Legislator PKB Deng Ical: Dunia Jurnalisme Perlu Ditata Ulang

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI terus bergerilya menyerap aspirasi demi keberlangsungan media maupun jurnalis yang berkualitas.
Deng Ical sapaannya mengatakan jurnalis adalah profesi yang menjalankan tugas dengan kode etik yang diatur dalam undang-undang pers No 40 Tahun 1999.
“Media (pers) menjalankan tugas negara, salahsatu pilar keempat bangsa, olehnya harus dilindungi,” kata Deng Ical saat mengunjungi Sekretariat Aliansi Jurnalisme Indonesia (AJI) Makassar, Jl Toddopuli X Makassar, Sabtu (10/5/2025).
Namun peran pers ini, dibenturkan dengan kondisi ekonomi yang membuat berbagai media di tanah air kewalahan membiayai operasional karyawan sehingga melakukan PHK.
Sementara media sosial, kata Deng Ical telah melakukan praktek-praktek jurnalisme seperti mencari, mengoleksi hingga menyebarluaskan informasi.
“Tetapi belum tentu memiliki keinginan untuk membuat orang menjadi well-educated, well-informasion, menjadi informasi itu produktif untuk yang bersangkutan. Oleh karena itu, dunia jurnalisme itu mesti ditata ulang. Nah, untuk menata ulang itu dibutuhkan regulasi yang cukup kuat,” tuturnya yang dengan memperjuangkan aturan melalui UU.
Seperti undang-undang penyiaran, undang-undang pokok pers, dan yang relevan dengan dunia jurnalisme dan dunia komunikasi secara umum, kata Deng Ical mesti ditinjau kembali.
“Saya sebagai anggota DPR RI merasa bahwa sudah saatnya dunia jurnalisme itu diperbaharui, sehingga mampu adaptif dengan perkembangan-perkembangan aktual, perkembangan-perkembangan media sosial, dan teman-teman yang memilih untuk menjadi seorang jurnalis itu memiliki harapan untuk profesional, untuk bisa hidup layak dan berkontribusi untuk kemanusiaan,” jelasnya.
Olehnya itu, inisiatif Deng Ical ini dimulai dari Makassar menyerap aspirasi untuk di bahas di DPR dalam hal ini Komisi I dengan harapan agar dunia pers di Indonesia dan dunia akan lebih baik dan bernilai.
“Jadi ini adalah inisiatif Deng Ical dari Komisi I, mulai berangkat dari Makassar, dan AJI itu adalah salah satu organisasi yang menghimpun wartawan-wartawan, jurnalisme yang profesional, jadi kita mulai dari sini,” kata Deng Ical.
Dalam menyerap aspirasi ini, hadir Sekretaris AJI Makassar Ardiansyah, Mantan Ketua AJI Makassar Andi Fadli, jurnalis senior Thamzil Thahir, Paharuddin Palapa, Salviah Ika Padmasari dan pengurus AJI lainnya.
Sebelum di AJI, Deng Ical sudah bertemu dengan instansi-instansi atau lembaga-lembaga berkaitan dengan jurnalisme dan komunikasi. “Saya sudah ketemu dengan teman-teman pengelola media online di Jakarta, teman-teman komisi informasi publik, sudah ikut di FGD-nya, dan banyak lagi. Kesimpulannya bahwa mesti diberikan sentuhan maksimal dan salah satunya adalah, saya mulai di sini (Makassar),” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News