HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Lelang Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar resmi dibuka Senin (10/6/2024) hari ini.
Hal tersebut tertuang dalam surat putuskan dengan nomor 05/PANSEL-JPTP/VI/2024 dalam rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Benyamin Turupadang mengatakan, lelang Sekda terbuka untuk umum, dan akan dilakukan dengan seleksi yang sesuai prosedur.
Baca Juga : Pemkot Makassar Dorong Pariwisata Inklusif
“Semua kita lakukan sesuai prosedur yang ada,” singkatnya.
Secara umum, persyaratannya umurnya maksimal 56 tahun jabatan administrator.
“Bisa juga di 58 tahun yang sudah menduduki JPP seperti kepala dinas, kepala badan, dan asisten,” ujarnya.
Baca Juga : Dualisme Posisi Sekda Makassar, Irwan Siap Diskusi dengan Yasir
Berikut Tahapan dan Jadwal Seleksi lelang Sekda Kota Makassar:
Tahapan Seleksi
1. Rekam Jejak
Panitia Seleksi melakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan:
Panitia Seleksi mengumumkan hasil rekam jejak.
Baca Juga : Aneh, Namun Terjadi di Pemkot Makassar: Dua Pejabat, Satu Kursi!
2. Makalah
Peserta Seleksi diwajibkan menulis makalah yang memuat apa yang akan dilakukan sesuai dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Makassar.
3. Asesmen
Baca Juga : Polemik Sekda Makassar Makin Panjang, Prof Fadjry: Jangan Ganti Pejabat Jika Tidak Mendesak!
Panitia Seleksi menunjuk perseorangan/lembaga bersertifikat untuk melakukan uji kompetensi terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi.
Panitia Seleksi mengumumkan hasil Asesmen
4. Wawancara
Panitia Seleksi melakukan penilaian melalui presentasi dan wawancara terkait makalah peserta.
5. Penetapan Hasil
Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir sebanyak 3 (tiga) orang terbaik;
Panitia Seleksi menyampaikan hasil akhir seleksi terbuka sebanyak 3 (tiga) orang kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.
Jadwal Seleksi
- 10-24 Juni: Pengumuman Seleksi dan Penerimaan Berkas
- 25 Juni: Penelusuran Rekam Jejak
- 26 Juni: Pengumuman Hasil Administrasi (Rekam Jejak)
- 27 Juni: Penulisan Makalah
- 28-29 Juni: Asesmen (Penilaian Potensi dan Kompetensi)
- 4 Juli: Pengumuman Hasil Penulisan Makalah dan Asesmen
- 5-6 Juli: Wawancara
- 8 Juli: Pengumuman Wawancara
- 11 Juli: Pengumuman Hasil Seleksi
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News