Lisa Diminta Buktikan Klaim Hamil Anak Ridwan Kamil secara Hukum

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengambil jalur hukum terkait tudingan yang dilayangkan kepadanya dari perempuan bernama Lisa Mariana. RK disebut memiliki anak lain di luar pernikahannya dengan Atalia Praratya.
Terkait kasus ini, Kuasa Hukum RK, Muslim Jaya Butar-Butar, meminta Lisa Mariana membuktikan secara hukum bila benar mengandung anak kliennya.
Diketahui isu soal hubungan ini menyeruak di media sosial, bermula dari postingan Lisa Mariana yang viral. Narasi yang beredar Lisa memiliki hubungan dengan RK dan diisukan juga sampai hamil.
“Bahwa statemen kami selaku kuasa hukum, kalau yang bersangkutan punya data hukum silakan sampaikan kebenaran faktanya,” ujarnya kepada awak media di hotel Savoy Homann, Bandung, dikutip dari kumparan, Sabtu (29/3/2025).
“Yang bersangkutan menyatakan di media viral bahwa mengaku memiliki anak dari Pak Ridwan Kamil, nah silakan dibuktikan secara hukum,” imbuhnya.
Muslim melanjutkan, bila Lisa tidak bisa memberi bukti atas pernyataannya secara hukum, maka perbuatannya merupakan fitnah untuk kliennya. Perbuatan yang demikian, kata dia, memiliki dampak secara hukum pula.
“Pengakuan yang tidak mendasar dengan bukti yang tidak akurat tentunya mengarah pada fitnah, pembunuhan karakter, tentunya ada dampak hukum atau implikasi hukum,” ucapnya Muslim.
Terkait pernyataan Ridwan Kamil soal pernah bertemu Lisa empat tahun lalu, Muslim tak berkomentar banyak. Ia hanya bilang agar para wartawan membaca klarifikasi yang telah diunggah kliennya.
Tanggapan yang sama, juga Muslim sampaikan saat disinggung apakah akan dilakukan tes DNA terkait perkara ini.
“Klarifikasi sudah disamping Ridwan kamil, tentunya bisa dibaca,” kata Muslim.
“Tadi sudah disampaikan bahwa ini kaitannya yang bersangkutan mengaku punya anak dari Ridwan Kamil, ya silakan dibuktikan kebenarannya secara hukum,” ucapnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News