Logo Harian.news

Makassar Belum Terima Transfer DBH Pemprov, Arwin: Kita Kekurangan Anggaran

Editor : Redaksi Selasa, 05 November 2024 09:25
Makassar Belum Terima Transfer DBH Pemprov, Arwin: Kita Kekurangan Anggaran

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menyerahkan dana transfer atau Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Kota Makassar hingga kini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis kepada awak media, Senin (4/11/2024) kemarin.

Arwin menyebut, seharusnya Pemprov Sulsel menyerahkan dana transfer atau Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut karena merupakan hak seluruh daerah termasuk Kota Makassar.

Baca Juga : Komitmen Pemkot Makassar, 20 Pengurus Masjid Umroh Gratis

“Dana bagi hasil itu kewajiban pemerintah provinsi untuk menyerahkan ke kabupaten kota karena menjadi hak dari pemerintah kota, muda-mudahan bisa segera merealisasikan itu,” ucapnya.

Apalagi saat ini, kondisi kas daerah Kota Makassar mengalami keterbatasan.

Salah satu penyebabnya, dana transfer dari pemerintah pusat belum diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemkot Makassar.

Baca Juga : UMK Makassar 2025 Naik 6,5 Persen, Penetapan Menunggu UMP Sulsel

Dimana, DBH menjadi salah satu sumber pendapatan Pemkot Makassar. Apabila dana transfer tersebut tidak diberikan maka tentu akan berdampak terhadap berjalannya program kegiatan di Kota Makassar.

“Nah ketika dana transfer atau dana bagi hasil itu tidak ditransfer maka akan mengganggu beberapa program kegiatan yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Arwin menjelaskan, Pemkot Makassar menegalami keterbatasan anggaran dalam rekening kas umum daerah (RKUD), sehingga harus melakukan menejemen yang baik agar program prioritas tetap bisa berjalan menggunakan anggaran yang ada.

Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Predikat Kota Terinovatif di Ajang IGA 2024

“Kebijakan Kepala BPKAD melakukan manajemen kas dan memastikan bahwa yang akan dibayarkan itu betul-betul tersedia uang di RKUD kita itu cukup,” ujarnya.

Arwin menegaskan, jika anggaran cukup maka pihaknya tidak memikirkan DBH. Namun, saat ini tengah mengalami keterbatasan.

“Kalau (kondisi keuangan) sedang baik-baik saja, sedang banyak uang umpama RKUD enak, langsung saja bayar, tidak usah diatur (menejemen), tapi ini sangat sangat terbatas, karena itu tadi ada beberapa dana transfer dan DBH yang belum tertransfer,” pungkasnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Imbau Warga Waspada Cuaca Buruk dan Siaga Banjir

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda