Makassar, Kota Dunia, dan Pak Ogah

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Keberadaan pengatur jalan ilegal atau yang lebih familiar disebut dengan ‘Pak Ogah’ di U-turn ataupun di perempatan jalan Kota Makassar seakan tidak ada habisnya,
Dalam pantauan Harian.News orang orang pengatur jalan ilegal beberapa di persimpangan jalan di kota yang kerap disebut oleh Wali Kota Makassar sebagai Kota Dunia ini masih marak, baik sepanjang jalan Hertasning, Alauddin dan nampak terlihat beberapa di jalan memutar AP Pettarani,
Pengamat Transportasi, Universitas Negeri Makassar (UNM) Qadriathi Daeng Bau, membeberkan ada 4 penyebab menjamurnya Pak Ogah di Kota Makassar meski menjadi kota yang disebut tengah berkembang pesat.
Pertama, kata Qadriathi , sapaannya, sebab adanya peluang untuk melancarkan aksi menjadi pengatur lalu lintas ilegal.
“Pak ogah itu, satu, karena mereka melihat adanya peluang lapangan kerja yang ada, mau di jalan provinsi, kota ataupun Kabupaten,” ujarnya kepada Harian.News, Minggu (7/1/2024)
Kedua, tidak ada regulasi tegas terhadap pak Ogah, sehingga tidak ada efek jera setelah melakukan penertiban oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
“Tidak ada saya liat efek jera yang dilakukan kepada Pak Ogah karena ini terorganisir mereka ada di beberapa tempat di jalan-jalan di Makassar padahal itu tidak boleh dilakukan, karena memang tidak ada sanksi yang tegas untuk mereka,” katanya.
Ketiga, kebiasaan warga memprioritaskan kendaraan sendiri dan memberi uang membuat Pak Ogah, bak jamur tumbuh subur musim hujan
“Hal itu dikarenakan masyarakat melihat dengan kasihan dan memberikan uang, selain itu, banyak pengendara yang memprioritaskan kendaraannya untuk lewat, ini salah satu penyebab maraknya Pak Ogah,” jelasnya
Selain itu, menurutnya pemerintah Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan sudah melakukan pengurangan simpang kapsul alias U-Turn secara masif, yang bisa mengurangi kemacetan dan pak Ogah
“Kan sudah ada itu U-Turn yang dibuat pemkot dan pemprov agar jaraknya itu 400 atau 500 antara U-Turn, tapi kan dibuka kembali oleh Pak Ogah, selain itu banyak masyarakat juga yang ngeluh karena jarak memutarnya jauh, padahal aturannya begitu,” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : NURSINTA