Makassar “Pasar Gemuk” Narkoba: Granat Ingatkan Konsistensi Kapolri Suyudi Ario Seto 

Makassar “Pasar Gemuk” Narkoba: Granat Ingatkan Konsistensi Kapolri Suyudi Ario Seto 

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Peredaran narkoba di sarang-sarang atau disebut “kampung” barang haram tersebut menjadi atensi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Hal itu dibuktikan keseriusan dimana secara serentak polisi menggempur wilayah zona pusat transaksi narkoba.

 

Meski demikian apakah persoalan pemberantasan narkoba yang dilakukan Kapolri bisa meminimalisir peredaran untuk seluruh wilayah tanah air?

 

Gerakan Anti Narkoba (Granat) memberi apresiasi langkah tegas pimpinan Polri. Namun sejatinya, Granat mengingatkan konsistensi Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas narkoba sampai pemasok atau bandar kakap yang selama ini punya “kuasa”.

 

“Tentu kita harapkan tidak sampai disini langkah polisi memberantas narkoba seperti dilakukan di sarang narkoba di Borta Makassar,”ujar Wakil Ketua Granat Kota Makassar, Muhammad Syahban Munawwir kepada Harian.News, Sabtu (10/10/2026).

 

“Apresiasi luar biasa dalam atensi Kapolri tapi harapan masyarakat betul-betul memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Selatan dan terkhusus di Makassar sebagai ibukota,”sambungnua.

 

Sebagai lembaga yang fokus pada pemberantasan narkoba, Granat secara konsisten mendesak pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga komitmen dan konsistensi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di tanah air.

 

Penegakan hukum tanpa tebang pilih, Granat meminta polisi menindak tegas seluruh jaringan narkoba, mulai dari pengedar kecil hingga bandar besar, tanpa memandang status sosial atau latar belakang pelaku.

 

Bersih dari oknum internal dimana organisasi anti narkotika ini juga mendesak Polri untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat atau membekingi jaringan sindikat narkoba demi menjaga integritas institusi.

 

Penguatan pencegahan dan rehabilitasi yang mana selain penindakan hukum, Granat mendorong kepolisian bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta masyarakat dalam memperkuat edukasi bahaya narkoba dan memperbanyak akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.

 

Sementara itu, polisi menggerebek sarang narkoba di wilayah Borong Taipa “Borta”, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026).

 

Operasi merupakan gabungan Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) serta Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar.

 

Sebanyak 104 orang diamankan, sementara tiga orang yang diduga sebagai bandar narkotika ditangkap dalam operasi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso, Wadir Ditresnarkoba AKBP Yudi Frianto, serta Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara.

 

Dalam konferensi pers dinihari Sabtu (10/10/2026), Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan karena kawasan Sapiria Borta di wilayah Tallo telah berulang kali menjadi perhatian aparat terkait dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

 

“Latar belakangnya, Kampung Sapiria Borta di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui bahwa peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Arya saat memberikan keterangan kepada awak media.

 

Operasi gabungan itu melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel, serta sejumlah personel Polres Pelabuhan Makassar.

 

Menurut Arya, penggerebekan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Dari 104 orang yang diamankan, polisi melakukan pemeriksaan urine.

 

Hasilnya, sebanyak 98 orang dinyatakan positif, sedangkan enam orang lainnya negatif. Arya menegaskan, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan oleh penyidik.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News