Makassar Resmi Miliki MPP Sombere & Smart untuk Transformasi Pelayanan Publik

Makassar Resmi Miliki MPP Sombere & Smart untuk Transformasi Pelayanan Publik

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kota Makassar resmi Pelayanan Publik (MPP) Sombere & Smart City resmi dibuka pada Kamis (12/12/2024), bertempat di lantai 2 Gedung Makassar Government Center (MGC), Jalan Slamet Riyadi, Kota Makassar.

Dimana, MPP merupakan fasilitas baru untuk meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan publik untuk masyarakat.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, kehadiran MPP ini merupakan langkah nyata transformasi pelayanan publik di Kota Makassar. Fasilitas ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah yang sebelumnya tersebar di berbagai lokasi.

“Mengintegrasikan semua pelayanan yang selama ini banyak terpisah-pisah. Semua SKPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan tersebut dikumpulkan dalam satu gedung, yakni MGC,” jelas Danny Pomanto kepada awak media.

Mengusung konsep digitalisasi, MPP Sombere & Smart menawarkan layanan yang lebih efisien dan terintegrasi.

“Karena bisa melayani masyarakat secara langsung di gedung, dan fasilitas ini juga memungkinkan warga untuk mengakses layanan secara daring melalui situs web resmi,” jelasnya.

Danny menegaskan bahwa MPP ini telah memenuhi standar pelayanan nasional, bahkan melampauinya. Dengan sistem digital yang terintegrasi, layanan diharapkan lebih nyaman dan bebas dari penumpukan antrian.

“Nyaman karena tidak semua juga harus ke sini dengan sistem digital,” tambahnya.

Sebagai bagian dari visi Kota Makassar sebagai smart city, MPP ini dilengkapi dengan berbagai teknologi untuk mendukung pelayanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi.

“Kehadiran MPP kita harapkan mampu mempercepat transformasi kota dalam memberikan pelayanan publik yang modern dan ramah bagi masyarakat,” harapnya.

Dengan pembukaan MPP Sombere & Smart City, Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang lebih baik dan inovatif.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News