Masih Disegel, Proyek The Nusa Premier Milik Nusapro Land Kembali Beraktivitas 

Masih Disegel, Proyek The Nusa Premier Milik Nusapro Land Kembali Beraktivitas 

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kendati masih dalam penyegelan oleh Pemerintah Kota Makassar, aktivitas proyek Perumahan The Nusa Premier milik Nusantara Properti (Nusapro) Land kembali berulah.

 

Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar menyebut pihak developer dianggap bandel dan tidak patuh dalam aturan tersebut.

 

Pantauan Harian.News Kamis (1/10/2026), kegiatan sejumlah buruh terlihat melakukan aktivitas berlangsung dua hari sejak Rabu (30/9/2026).

 

Ironisnya, papan penyegelan Distaru Pemkot Makassar dipintu masuk perumahan masih terpasang. Sejumlah warga Kompleks Hartaco Permai mempertanyakan perihal aktivitas perumahan meski masih dalam pengawasan penyegelan tersebut.

 

“Kenapa ada buruh bekerja lagi harusnya tidak boleh karena masih disegel pak,”tutur Abdul Hamid penduduk setempat.

 

Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Distaru Makassar Agus Mulia saat dikonfirmasi mengaku sudah melakukan teguran secara lisan terkit aktivitas tersebut.

 

“Sudah kami tegur. Tapi kan tidak bisa kami jaga 24 jam. Nanti kami hubungi lagi,”tegasnya, singkar.

 

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) melalui Dinas Penataan Ruang secara resmi menyegel proyek perumahan The Nusa Premier milik PT Nusantara Properti (Nusapro) Land. Penyegelan menyusul izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG belum terbit.

 

Dimana Distaru Makassar membuat surat teguran pertama sampai ketiga secara tertulis namun tidak diindahkan oleh pihak pengembang.

 

“Kita sudah penuhi aturan standar operasional atau SOP perihal meminta pihak pengembang menghentikan aktivitas sampai PBG nya rampung. Tapi karena bandel dan ditaat aturan kami segel paksa,”ungkap Aguz Mulia saat memimpin penyegelan perumahan tersebut.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News