Masmindo Bekali Personel Keamanan Pemahaman HAM, Penguatan Pengamanan Humanis dan Profesional

Masmindo Bekali Personel Keamanan Pemahaman HAM, Penguatan Pengamanan Humanis dan Profesional

 

HARIAN.NEWS, LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA) memperkuat kapasitas personel keamanan dengan membekali mereka pemahaman hak asasi manusia (HAM).

Pelatihan ini digelar MDA bersama Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) mulai 9 Agustus 2026 dan berlangsung dalam tiga angkatan.

Pelatihan tersebut diarahkan agar fungsi pengamanan dapat dijalankan secara profesional, proporsional, sekaligus tetap menghormati hak dan martabat setiap orang.Referensi Geografis Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, S.Sos., M.A., menjadi salah satu pemateri utama.

Selain itu, hadir Wakil Rektor IV Unanda, Dr. Abdul Rahman Nur, S.H., M.H. Materi yang diberikan meliputi penerapan prinsip HAM dalam fungsi pengamanan, penanganan potensi konflik, serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Dari jajaran MDA, Komisaris Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA., CPCD., dan Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir mengikuti kegiatan secara daring sekaligus memberikan sambutan kepada peserta.Berita online Trisakti mengatakan personel keamanan memiliki posisi penting karena menjadi bagian perusahaan yang berinteraksi langsung dengan pekerja maupun masyarakat.

Menurutnya, kemampuan teknis pengamanan harus berjalan bersama kemampuan berkomunikasi dan mengambil tindakan secara tepat.

“Cara kita berkomunikasi, mengambil tindakan, menyelesaikan suatu situasi, dan memperlakukan setiap orang harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap HAM, profesionalisme, dan proporsionalitas,” kata Trisakti.

Ia menegaskan prinsip tersebut harus tercermin dalam pekerjaan sehari-hari dan sejalan dengan nilai-nilai MATAPPA. Sementara itu, Saurlin P. Siagian menekankan bahwa pemahaman HAM tidak dapat dipisahkan dari aktivitas operasional, termasuk dalam pelaksanaan fungsi pengamanan.

Setiap keputusan dan tindakan di lapangan, kata dia, perlu mempertimbangkan hak seluruh pihak agar fungsi pengamanan tetap berjalan efektif dan terukur. Dr. Abdul Rahman Nur menambahkan, perspektif HAM perlu ditempatkan sejak awal dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan potensi persoalan. Pendekatan tersebut dinilai dapat memperbesar ruang pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik.

“HAM tidak boleh hanya dibicarakan setelah konflik terjadi. Prinsip HAM harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan operasional perusahaan sejak awal,” ujar Abdul Rahman.

Bagi MDA, pembekalan ini semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas perusahaan pada fase konstruksi. Kondisi tersebut turut meningkatkan intensitas interaksi antara pekerja, kontraktor, masyarakat, dan berbagai pihak di sekitar kegiatan perusahaan.

Di tengah masyarakat dengan nilai, budaya, dan kearifan lokal yang beragam, personel keamanan dituntut mampu menjaga profesionalisme sekaligus membangun hubungan yang saling menghormati. Melalui kerja sama dengan Unanda serta keterlibatan akademisi dan praktisi, MDA mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia agar perkembangan aktivitas perusahaan berjalan beriringan dengan penerapan prinsip HAM di lapangan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News