Masyarakat Bersama Massa NU Srumbung Unjuk Rasa Tolak Tambang Pasir di Mapolresta Magelang

MAGELANG, HARIAN.NEWS – Masyarakat bersama pengurus Majelis Wakil Cabang Nadhlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat, 24 Februari 2023 sore kembali menggelar aksi protes aktivitas tambang galian C yang ditengarai ilegal dan menggunakan alat berat.

Namun aksi yang digelar kali ini, tidak di lokasi tambang seperti aksi-aksi sebelumnya. Pada Jumat sore tersebut, massa menggelar aksi protesnya di depan Mapolresta Magelang, Polda Jawa Tengah, Jalan Sukarno – Hatta, Sawitan, Kecamatan Mungkid.

Pantauan di lokasi, massa tiba di Mapolresta sekitar pukul 14.30 WIB dengan menggunakan truk dan sebagian lagi menggunakan sepeda motor.

Sumber layak dipercaya didapat di lokasi unjuk rasa disebutkan massa yang ikut bergabung dalam aksi hari itu ada sekitar 400 orang. Mereka ini terdiri dari 17 kepala desa se Kecamatan Srumbung, ibu-ibu dari Fatayat NU, Muslimat NU, Ikatan Pelajar NU, Ikatan Pelajar Putri NU, GP Anshor, Banser, pengurus NU Srumbung dan masyarakat Srumbung dari masing-masing perwakilan 17 desa.

Sementara itu, Pengurus MWC Kecamatan Srumbung, Sutaya menegaskan bahwa aksi yang pihaknya lakukan di Mapolresta Magelang ini mestinya tak perlu terjadi jika saja pemangku kepentingan di daerah ini mendengarkan tuntutan mereka saat menggelar aksi pertama lalu di Dukun Genteng, Desa Blabak, Kecamatan Srumbung.

“Karena aksi kami tidak ada respon sama sekali dari pemegang regulasi maka kami turun kembali untuk menyampaikan aspirasi kami bersama masyarakat Srumbung,” ujarnya kepada harian.news di Magelang.

Massa ibu-ibu dari Fatayat NU. Muslimat NU turut berunjukrasa sambil membawa bendera organisasi NU. (Ft. Mohis/HN)

Diakui oleh Sutaya, yang dituntut masyarakat Srumbung mereka meminta agar dimediasi dengan pemerintah daerah selalu pemegang regulasi. Karena mereka ingin minta terkait penambangan di Gunung Merapi ditata ulang sehingga masyarakat tidak dirugikan.

Pihaknya juga minta perbaikan fasilitas umum, seperti jalanan yang kondisinya rusak parah. Selain itu, menyelamatkan sumber air yang saat ini sudah mulai menurun dan penataan lingkungan.

“Kita ingin ditata ulang penambangan ini. Ada penataan zonasi mana untuk alat berat, manual. Dan satu lagi, supaya tidak semua jalan rusak pemerintah harus menetapkan satu jalur khusus untuk angkutan galian C,” kata Sutaya. (Mohis)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News