Masyarakat Tuntut Oknum Guru Magelang yang Diduga Selingkuh dengan Oknum Kades Bumiayu Dipecat
HARIAN.NEWS, MAGELANG – Oknum Kepala Desa (Kades) Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, berinisial BS yang digrebek berduaan di kamar salah satu hotel di daerah Ayah, Kabupaten Kebun, Jawa Tengah, berduaan dengan seorang oknum guru SDN Bumiayu berinisial MF, sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades.
Meski begitu, kasus dugaan perselingkuhan tersebut masih berbuntut panjang. Pihak warga desa setempat dan orang tua murid rupanya menolak jika sang guru selingkuhan oknum kades tersebut, masih mengajar di SDN Bumiayu. Para orang tua dan masyarakat juga menuntut dipecat sebagai guru ASN PPPK.
Seperti diwartakan media, dugaan perselingkuhan ini terbongkar, saat keduanya digrebek sedang berduaan di salah satu hotel di daerah Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1/2023) dini hari lalu.
Penggrebekan dilakukan langsung oleh suami sang oknum guru SDN Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Jawa Tengah berinisial HW dibantu oleh pihak Polsek Ayah.
Penggrebekan dugaan perselingkuhan antara oknum Kades Bumiayu dengan oknum guru SDN Bumiayu ini pun, viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan masyarakat desa setempat dan sekitarnya.
Kepala SDN Bumiayu, Ismiyati mengaku mendapat banyak desakan warga dan orang tua murid agar oknum guru terlibat kasus dugaan perselingkuhan ini, dipecat.
Menurut warga dan orang tua murid, kata Kepsek Ismiyati, sang oknum guru ini sudah layak berprofesi sebagai guru. Pasalnya, sepak terjang MF ini dinilai warga tak bermoral.
“Ya, kami sebagai atasan MF, sudah menyampaikan tunyutan warga dan orang tua murid ke pihak Diknas Kabupaten Magelang. Yang bersangkutan juga sudah diperiksa pihak Diknas atas kasusnya itu,” ujar Ismiyati.

Korwil Diknas Kecamatan Kajoran, Muhtadin, S.Pd, M.Pd
Sementara itu, Korwil Diknas Kecamatan Kajoran, Muhtadin, S.Pd, M.Pd ditemui di ruang kerjanya kepada awak media harian.news mengatakan jika pihaknya bersama dari Diknas Magelang sudah memeriksa oknum guru MF.
Dalam riwayat pemeriksaan daftar hadir, yang bersangkutan sering meninggalkan dinas. Bahkan absen hadir miliknya terisi tapi setelah dicek dalam absen tersebut wajah adiknya yang bersangkutan.
“Memang si MF ini sering tinggalkan dinas. Absen hadirnya pun sering adiknya yang mengisi, tapi jika kita cek absennya hadir tapi wajah dalam absen bukan dia melainkan adiknya,” kata Muhtadin.
Terkait desakan warga Bumiayu dan orang tua murid, Muhtadin mengakui jika masalah sudah diproses di Diknas dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magelang.
Ia juga membenarkan kasus penggrebekan MF di hotel berduaan dengan oknum Kades Bumiayu. Menurut Muhtadin penggrebekan dilakukan langsung oleh suaminya bersama pihak kepolisian Kebumen.
(Moh Islam)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Moh Islam