Mau Tukar Mobil Lama? Ini Cara Mudah Dapat Toyota Veloz Hybrid EV di Kalla Toyota

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kalla Toyota kembali menghadirkan program spektakuler bagi konsumen. Di akhir Maret 2026 ini, Kalla Toyota menawarkan program Tukar Tambah kendaraan ramah lingkungan Toyota Veloz Hybrid EV.
Marketing General Manager Kalla Toyota, Suliadin mengatakan, konsumen yang telah memiliki kendaraan dan ingin menukar dengan icaran barunya Toyota Veloz Hybrid EV, bisa dilakukan dengan memanfaatkan program ini.
Ia mengatakan, proses melakukan tukar tambah di Kalla Toyota cukup sederhana dan tidak memiliki persyaratan khusus.
“Tukar tambah tidak ada syarat khusus. Konsumen cukup membawa mobil lamanya ke cabang Kalla Toyota, lalu dilakukan proses taksasi. Jika sudah sesuai, maka dilanjutkan dengan proses pembelian mobil baru,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/03/2026).
Selain itu, ia juga menuturkan, nilai tambahan yang akan dibayar konsumen nantinya bergantung pada hasil nilai kendaraan lama. Nah, selisih dari harga tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan tukar tambah.
“Tergantung dari taksasinya. Jadi bisa saja beda unit beda nominal,” beber Suliadin.
Agat tidak terjadi kesalahan, pihak Kalla Toyota menerapkan proses appraisal yang kertat. “Ini juga supaya penilaiannya akurat. Selain itu, kami melibatkan tenaga profesional untuk menjamin ketepatannya.”
Tak hanya itu, Kalla Toyota juga melakukan pengecekan di 203 titik kendaraan oleh Used Car Advisor profesional.
“Supaya hasilnya transparan dan sesuai kondisi kendaraan,” ujarnya.
Hadirnya program ini, diharapkan dapat mempermudah konsumen melakukan proses pergantian kendaraan hingga mendapatkan berbagai keuntungan saat beralih ke Toyota Veloz Hybrid EV.
Kata Suliadin, Toyota Veloz Hybrid EV menawarkan teknologi hybrid yang lebih modern serta pengalaman berkendara yang lebih nyaman.
“Performa kendaraannya juga optimal di semua medan jalan. Efisiensi bahan bakarnya juga lebih baik dibandingkan dengan kendaraan konvensional,” pungkasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Gita Oktaviola