Meity Rahmatia Soroti Overkapasitas Lapas di Indonesia

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia, menyoroti permasalahan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang masih menjadi tantangan besar.
Hal tersebut disampaikan Meity saat melakukan kunjungannya ke beberapa Lapas di berbagai daerah, Ia mengungkapkan bahwa kondisi saat ini jauh dari ideal.
“Data terbaru menunjukkan jumlah narapidana di Lapas mencapai 273.343 orang, sementara kapasitas seharusnya hanya 145.716 orang. Di Rumah Tahanan (Rutan), terdapat 75.247 tahanan, padahal kapasitas idealnya hanya 36.999 orang,” ungkapnya, Selasa (4/3/2025).
Meski demikian, Meity mengapresiasi fasilitas ibadah di dalam Lapas yang dinilainya cukup memadai. Ia menyoroti kebersihan masjid-masjid di dalam Lapas serta keberadaan program pengajian dan pembinaan keagamaan yang dipimpin oleh ustaz-ustaz kompeten.
“Dalam kunjungan ke beberapa Lapas, saya melihat masjid-masjidnya sangat bersih dan penuh kegiatan keagamaan. Ini menjadi bukti bahwa Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat memperbaiki diri,” ujar Meity.
Sebagai langkah untuk mengurangi overkapasitas, pemerintah berencana memberikan amnesti kepada 19.337 narapidana pada tahun 2025. Angka ini telah melalui proses verifikasi dan disesuaikan dari rencana awal yang sebelumnya mencapai 44.589 orang.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News