Momen Presiden Prabowo di Depan Uang Rp 13 Triliun Lebih

Momen Presiden Prabowo di Depan Uang Rp 13 Triliun Lebih

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berkesempatan hadir di acara penyerahan pengganti kerugian negara terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm olil (CPO) dan turunannya, di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 20 Oktober 2025.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo sempat berdiri di depan tumpukan uang senilai Rp 13 triliun lebih, yang merupakan hasil korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

Turut hadir bersama Presiden Prabowo sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih seperti Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Uang senilai Rp 13 trilun yang menggunung tersebut kemudian secara simbolik diserahkan pada presiden dari pihak Kejaksaan Agung.

Dalam keterangannya, Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno. Mengatakan bahwa penyitaan dilakukan pasca menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group.

Diketahui, pihak Kejaksaan Agung telah menyita uang fantastis senilai Rp 13 triliun lebih terkait kasus korupsi persetujuan ekspor CPO minyak kelapa sawit periode 2021-2022.

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung uang senilai total Rp 13.255.244.538.149 yang merupakan hasil korupai perkara tindak pidana korupsi tersebut.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Dodi Budiana