Motif Cemburu, Pria di Kalideres Tewas Dibacok di Warung Makan

Motif Cemburu, Pria di Kalideres Tewas Dibacok di Warung Makan

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Insiden tragis terjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (12/2/2025) malam. Seorang pria berinisial F (38) ditemukan tewas setelah dibacok oleh SF (36) di dekat sebuah warung makan sekitar pukul 19.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi peristiwa tersebut.

Ia menyatakan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Kalideres bersama barang bukti berupa senjata tajam dan senapan angin.

“Kami telah mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut di Polsek Kalideres,” ujar Ade Ary dalam keterangan resminya pada Jumat (14/2/2025).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan polisi, insiden ini berawal dari laporan warga mengenai seorang pria yang mengamuk dengan membawa senjata tajam dan senapan angin.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati SF berteriak-teriak sembari menenteng dua senjata tajam dan senapan angin.

Penyelidikan mengungkap bahwa motif utama aksi brutal tersebut adalah dugaan perselingkuhan. Pelaku merasa marah setelah mengetahui adanya percakapan mesra antara istrinya dan korban.

Kejadian ini bukan pertama kalinya, dan istri pelaku diduga telah mengakui perbuatannya.

Merasa dikhianati, SF kemudian memancing korban melalui akun WhatsApp istrinya. F yang datang bersama pacarnya dan seorang rekan diduga berniat mengklarifikasi situasi dengan pelaku di warung makan tempat kejadian berlangsung.

Namun, ketika melihat korban dari kejauhan, SF langsung berlari dengan membawa golok. Korban berusaha menghindar, tetapi terjatuh.

Dalam kondisi tersebut, pelaku melancarkan serangan membabi buta hingga menyebabkan korban tewas di tempat. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi tanpa melihat kembali kondisi korban.

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap semua fakta terkait peristiwa ini. Masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan hukum kepada pihak berwenang. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman