Munafri Pastikan Pegawai Non-ASN Tercover BPJS Ketenagakerjaan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya dalam mendukung instruksi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait kewajiban pegawai non-ASN untuk tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Munafri, kebijakan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja, sekaligus meningkatkan produktivitas mereka.
“Tadi BPJS Ketenagakerjaan datang dan menyampaikan bahwa progres terbaik ada di Kota Makassar. Ini membuktikan bahwa kita serius dalam memastikan tenaga kerja kita mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Munafri, Rabu (19/3/2025).
Munafri menegaskan bahwa pekerja yang memiliki perlindungan sosial akan lebih nyaman dalam bekerja, tanpa dihantui rasa khawatir jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Kita harus menjaga para pegawai agar mereka merasa aman. Kalau mereka nyaman dalam bekerja, tentu produktivitas juga akan meningkat. Sebaliknya, kalau masih ada keraguan, itu bisa menghambat kinerja,” jelasnya.
Apalagi, sepanjang 2024 cakupan kepesertaan tenaga kerja di Makassar telah mencapai 50,50% dari total pekerja, jauh di atas rata-rata nasional yang masih di angka 38%. Capaian ini menjadikan Makassar sebagai kota dengan tingkat kepesertaan tertinggi di Sulawesi Selatan.
Saat ini, Pemkot Makassar telah memberikan perlindungan kepada, 35.782 pekerja rentan, 11.515 pegawai non-ASN, 5.752 pekerja keagamaan dan 5.112 kader posyandu
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan juga membahas rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) guna memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja yang dibiayai oleh pemerintah kota.
“Kami ingin angka ini terus bertambah. Semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi, semakin besar pula dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi kota ini,” tambah Munafri.
Dengan langkah ini, Makassar semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang peduli terhadap kesejahteraan tenaga kerja, sejalan dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News