Musnakan 6801 Knalpot brong di Makassar: Satlantas Segara Bentuk Timsus

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya telah memusnahkan sebanyak 6801 knalpot brong atau kenalpot bogar.
Pemusnahan ini dari hasil tindak pengamanan selama satu bulan di Kota Makassar.
“Hari ini secara serentak dilaksanakan di Polres dan polsek jajaran, ini merupkan tindakan tegas para pengemudi sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong,” kata Ngajib.
Sebanyak 6801 knalpot brong atau knalpot bogar yang dimusnahkan, terdiri dari 6325 knalpot dari sepeda motor dan 476 knalpot dari kendaraan mobil.
Ngajib mengatakan bahwa pemusnahan knalpot brong ini, dikarenakan telah mengganggu ketertiban umum dan melanggar peraturan lalu lintas.
“Karena sudah sangat mengganggu ketertiban umum, kemudian kami menghimbau kepda masyarakat kota masyarakat kiranya untuk tidak menggunakan knalpot brong atau bogar, karena melanggar peraturan lalu Lintas dan mengganggu ketertiban umum dan juga melarang masyarakat melakukn balapan liar,” imbuhnya
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat mengatakan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) segera bentuk Tim Khusus (Timsus) dalam melakukan penertiban knalpot brong atau racing di Kota Makassar.
“Kita akan bentuk itu (Timsus). Nama-nama anggota sementara di susun di Bag Ops,” katanya.
Suara knalpot brong memang sering menjadi keluhan masyarakat karena suaranya yang bising dan mengganggu ketenangan, terutama di daerah pemukiman.
Selain mengganggu, suara bising dari knalpot brong juga dapat berdampak negatif pada kesehatan, seperti menimbulkan stres dan gangguan tidur. Apalagi saat berpapasan di jalan raya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News