Naili-Ome Menang Real Count PSU Pilkada Palopo 50,63 Persen

HARIAN.NEWS, PALOPO – Pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Palopo, Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin alias Ome optimis meraih kemenangan berdasarkan hasil real count atau hitung cepat pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo, Sabtu (24/5/2025).
Dimana klaim kemenangan suara terbanyak hitung cepat versi internal Naili-Ome mencapai 50,63 persen.
“Pertama-tama syukur alhamdulillah. Data real count paslon nomor urut 4 menang dari 9 kecamatan PSU Palopo,”ungkap Juru bicara Naili-Ome, Haedar Jidar saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data hitung cepat atau real count yang masuk di internal Naili-Ome minus minus 1 TPS yang belum dari jumlah 260 tempat pemungutan suara. Hasilnya, Naili-Ome menang hampir dipastikan menang telak dengan persentase 50,63 persen atau 47.150 suara.
Peraih kedua disusul oleh Paslon Farid Kasim-Nurhaenih 37,33 persen atau 34.763 suara. Sedang paslon Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta 11,76 persen atau 10.948 suara dan Putri Dakka-Haidir Basir 0,28 persen atau 260 suara.
“Terkait data resminya nanti tim yg umumkan langsung. Yqng pasti Paslon 4 menang quickcount,”ujar Haedar, mantan Ketua KPU Palopo itu.
Sementara itu, sejumlah hasil hitung cepat PSU Palopo beredar luas di Whatsapp Grup. Salah satunya milik Script Survei Indonesia (SSI). Hasil hitung cepat yang beredar menunjukkan Naili-Ome unggul 46,93 persen dengan jumlah data yang masuk 5,38 persen.
Untuk diketahui, pada Pilkada serentak 2024 untuk Palopo, pemenang ditetapkan oleh KPU yakni Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin Daud yang akhirnya batal dilantik pada bulan Februari 2025 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Batalnya dilantik usungan Gerindra – Demokrat itu usai hasil Pilkada Palopo digugat oleh paslon Nomor 2 Farid Kasim Judas – Nurhaeni ke Mahkamah Konstitusi. Trisal – Akhmad menang di Pilkada Palopo setelah meraih 33.933 ribu suara, unggul 595 dari urutan dua FKJ-Nur. Sehingga MK putuskan digelarnya PSU Pilkada Palopo pada Sabtu (24/5/2025).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News