Namanya Diseret saat Pemeriksaan Oknum Kepsek, Kadisdik Makassar: Kooperatif

Namanya Diseret saat Pemeriksaan Oknum Kepsek, Kadisdik Makassar:  Kooperatif

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sentral Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa salah satu oknum kepala sekolah di Makassar berinisial SM, terkait pelanggaran netralitas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, SM menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar Muhyiddin.

Kepala Dinas Kota Makassar, Mahyidin mengatakan, dirinya pertama kali mengetahu hal tersebut setelah mendapatkan pesan WhatsApp terkait undangan klarifikasi.

“Pertamakan tadi sore kami jam berapa tadi, melalui WhatsApp teman Bawaslu, melalui informasi dari staf Bawaslu mengirim itu tadi jam 16.30 ya hampir setengah lima kemarin, saya liat langsung saya baca saya langsung komunikasi, saya konfirmasi hadir langsung,” paparnya.

Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan, Muhyiddin mengaku dirinya kooperatif dan memenuhi undangan Gakkumdu Bawaslu Sulsel.

“Saya diundang perihal untuk memberikan klarifikasi, tentu sebagai ASN pasti saya datang. Siapa saja yang melapor, wajib kita hadiri artinya harus kooperatif,” ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Tim Penyidik Sentra Gakkumdu, Rahmat Hidayat mengatakan, oknum kepsek berinisial SM diperiksa setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu tim pasangan calon gubernur.

Ada laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu kepala sekolah di Kabupaten Takalar,” ujarnya, Kamis (17/10/2024) malam.

Pada laporan tersebut, pelapor menyertakan bukti-bukti berupa foto, yang mana foto tersebut menunjukkan SM diduga menghadiri salah satu kegiatan pasangan calon yang berlangsung di Kabupaten Takalar.

Selain itu, ada juga foto yang menunjukkan SM sedang berada di salah satu posko pemenangan pasangan calon.

“Jadi kita sudah ambil keterangan pelapor, termasuk mengambil keterangan dari terlapor berinisial SM,” kata Rahmat Hidayat.

Rahmat menambahkan, dalam keterangan terlapor, SM sempat menyebut nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Mahyidin.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News