Nasib Honorer di Makassar: Evaluasi, Seleksi Ulang, atau Pemberhentian?

Nasib Honorer di Makassar: Evaluasi, Seleksi Ulang, atau Pemberhentian?

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyoroti, proses pengangkatan tenaga honorer di Makassar yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi sejak awal.

Munafri menegaskan, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga honorer guna memastikan efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ia ingin distribusi tenaga honorer di berbagai instansi harus lebih proporsional dan sesuai aturan, sehingga perlu ditata ulang.

“Kita akan lihat, apakah jumlahnya berlebih atau tidak. Kalau memang terlalu banyak di satu tempat, tentu harus disesuaikan. Kita harus kembali ke aturan. Kalau sejak awal pengangkatannya sudah tidak sesuai aturan, masa dibiarkan begitu saja?” tegasnya, Jumat (6/3/2025).

Saat ditanya kemungkinan pemberhentian tenaga honorer, Munafri belum memberikan keputusan pasti. Ia menekankan bahwa semua langkah yang diambil akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, tidak akan asal-asalan.

“Kita nanti lihat bagaimana aturan yang berlangsung,” katanya singkat.

Seleksi Ulang dan Kuota PPPK

Kemungkinan seleksi ulang bagi tenaga honorer masih dalam tahap kajian. Pemkot Makassar akan mempertimbangkan keberadaan kuota sebelum membuka rekrutmen ulang.

“Kalau ada kuotanya, kita akan seleksi lagi. Tapi kalau tidak ada, ya kita harus mengikuti aturan yang ada,” jelas Munafri.

Ia juga menyoroti sekitar 7.000 tenaga honorer yang tidak mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu, koordinasi dengan dinas terkait akan dilakukan guna mencari solusi terbaik.

“Nanti kita bicarakan dengan dinas terkait, apakah ada aturan baru yang bisa mengakomodasi mereka atau tetap mengikuti regulasi lama,” tambahnya.

PENULIS: NURSINTA 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News