HARIAN.NEWS – Ninik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers menggantikan Azyumardi Azra yang meninggal pada 18 September 2022.
Pengangkatan Ninik melalui rapat pleno anggota Komite Pers, Jumat (13/1/2023 ).
“Menggantikan Pak Azyumardi Azra yang beberapa waktu lalu berpulang,” ujar Ninik Rahayu di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga : BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.
Kekosongan kursi Ketua Dewan Pers terjadi usai Azyumardi Azra meninggal dunia, Minggu (18/9/2022) di Malaysia.
Profil Ninik rahayu
Sebelumnya, Ninik telah dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.
Baca Juga : Dewan Pers Kena Efisiensi, Program Ikut Terdampak
Ia Juga Aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang.
Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014.
Sebagai Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021.
Baca Juga : Ketua Dewan Pers: Semangat Mendirikan Perusahaan Pers Harus Disertai Kemampuan Mensejahterakan Karyawan
Tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020 dan sebagai Direktur JalaStoria sebuah Perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Inklusif dan Aktif dalam Upaya Penghapusan Diskriminasi.
Penulis Buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News