OJK Gencarkan Edukasi Keuangan untuk Petani Kakao di Luwu Timur

HARIAN.NEWS, LUWU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan PT Comextra Majora menggelar kegiatan “Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Edukasi Keuangan kepada Petani Komoditas Kakao” di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses dan literasi keuangan bagi petani kakao sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.
Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin melalui Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan LJK OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan pentingnya memperkuat hubungan sektor jasa keuangan dan sektor riil melalui pola kemitraan terpadu.
“Hal ini sejalan dengan amanat UU P2SK serta peran OJK dalam memperdalam sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.
Arif juga mengingatkan bahwa perluasan akses keuangan harus diimbangi literasi yang memadai. Ia menyebut meningkatnya penipuan keuangan, investasi ilegal, dan modus kejahatan digital membuat masyarakat harus lebih waspada dan mampu mengelola keuangan secara bijak.
Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan bahwa kolaborasi antara OJK, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan pelaku usaha seperti PT Comextra Majora merupakan sinergi strategis.
“Kerja sama ini dapat mempercepat penguatan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat, terutama petani kakao,” ujarnya.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi keuangan oleh OJK dan PUJK. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman produk layanan keuangan formal, pengelolaan keuangan yang sehat, hingga kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan kejahatan digital. Edukasi ini diharapkan membantu petani memanfaatkan layanan keuangan secara aman, bijak, dan produktif sesuai kebutuhan usaha mereka.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, OJK, sektor jasa keuangan, dan dunia usaha. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat komoditas kakao, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News