Oknum Anggota TNI Diduga Kampanyekan Sehati, Tim INIMI DiA Bakal Lapor ke Bawaslu-Pangdam

Oknum Anggota TNI Diduga Kampanyekan Sehati, Tim INIMI DiA Bakal Lapor ke Bawaslu-Pangdam

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi (INIMI), Akhmad Rianto menyebut, bakal laporkan oknum TNI yang diduga melanggar netralitas dalam Pilkada 2024.

“Kita akan laporkan besok, Jumat (22/11/2024) ke Bawaslu kemudian ke Pangdam Hasanuddin,” ujar Akhmad Rianto kepada awak media di Kedai Koplo Makassar, Kamis (21/11/2024).

Oknum tersebut, katanya berinisial Sa, diduga mengarahkan warga Asrama Mess Anoa IV untuk memilih pasangan calon nomor 2, Andi Seto- Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), dalam pemilihan Wali (Pilwalkot) Kota Makassar.

Sa juga dilaporkan mendatangi rumah-rumah warga, memberi arahan berdasarkan kebijakan internal TNI yang mendukung Paslon nomor 2.

“Kami punya bukti dan saksi yang siap memberikan pernyataan dihadapan Bawaslu dan Pangdam,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan ini dianggap bertentangan dengan sejumlah peraturan, termasuk UU No. 10 Tahun 2016, yang melarang anggota TNI, Polri, dan ASN terlibat dalam kampanye dan mendukung salah satu calon.

“Ketentuan ini telah diperkuat oleh Mahkamah Konstitusi Nomor: 136/PUU-XXII/ 2024 tanggal 14 November 2024 yang pada pokoknya melakukan harmonisasi dan singkronisasi dalam konteks penerapan sanksi pidana pemilihan yakni antara Pasal 188 UU No. 1/2015 sebagai norma sekunder dan Pasal 71 UU No. 10/2016 sebagai norma primer dengan menambah frasa pejabat daerah anggota TNI/Polri,” papar Akhmad.

Akhmad menilai, Pilwalkot Makassar kini menghitung hari, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI hingga Polri dan ASN menjadi penentu dalam menjalankan demokrasi yang sehat.

Terlebih, kata Akhmad Rianto, Panglima TNI Jendral TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angatan Darat Jendral TNI Maruli Simandjuntak telah mengeluarkan himbauan tentang Netralitas AD dalam Pilkada Serentak 2024.

“Aparatur negara dilarang terlibat dalam politik praktis dan harus menjaga netralitas mereka,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa aparatur negara harus mengayomi masyarakat, menjaga keamanan, dan memastikan Pilkada berlangsung jujur dan adil.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Kodam XIV Hasanuddin belum memberikan keterangan resmi.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News