Oknum Polisi Sinjai yang Meninggal Dunia Minum Sabun Cuci Mobil, Diduga Bandar Narkoba

Oknum Polisi Sinjai yang Meninggal Dunia Minum Sabun Cuci Mobil, Diduga Bandar Narkoba

HARIAN NEWS, MAKASSAR – Fakta baru terungkap dalam kasus kematian Bripka Arham, anggota Polres Sinjai yang meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Makassar setelah diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Diduga kuat merupakan bandar narkoba di Kabupaten Sinjai.

Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengungkapkan bahwa dugaan ini muncul setelah dua tersangka berinisial AS dan AR yang lebih dahulu ditangkap, mengaku mendapatkan narkotika dari Bripka Arham.

“Kami mengamankan dua orang dengan barang bukti sabu. Setelah diinterogasi, mereka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari oknum polisi di Polres Sinjai,” ujar Ardiansyah.

Penggeledahan di rumah Bripka Arham menguatkan dugaan tersebut. BNNP menemukan tiga timbangan digital, plastik klip kecil, alat isap sabu, dan bong, yang mengindikasikan bahwa ia tidak hanya pengguna tetapi juga pengedar narkoba.

Bripka Arham ternyata bukan kali pertama tersandung kasus narkoba. Ia pernah mendapat sanksi internal dari Polres Sinjai karena penyalahgunaan narkotika, tetapi telah bebas dari hukuman tersebut sebelum kembali diamankan oleh BNNP Sulsel.

“Tersangka pernah terlibat kasus yang sama saat masih berdinas di Polres Sinjai,” ungkap Ardiansyah.

Meski demikian, pihaknya masih mendalami sudah berapa lama Bripka Arham terlibat dalam bisnis narkoba.

Sebelumnya, Bripka Arham diduga nekat menenggak cairan pembersih kaca yang tersimpan di dalam mobil anggota BNNP Sulsel, saat perjalanan ke Makassar setelah diamankan.

“Dalam perjalanan, ia tiba-tiba minum cairan pembersih kaca yang ada di belakang mobil. Anggota sempat memberikan air putih dan segera membawanya ke rumah sakit di Bulukumba, tetapi nyawanya tidak tertolong,” jelas Ardiansyah.

Jenazah Bripka Arham kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematiannya. Pihak BNNP Sulsel mengonfirmasi bahwa hasil tes urine menunjukkan ia positif mengandung metamfetamin.

Saat ini, BNNP masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait kasus ini.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News