Opini : Peradilan Ferdy dan Teddy

Oleh : Armin Mustamin Toputiri
HARIAN.NEWS – Dua oknum Jenderal Polisi, tersandung kasus hukum. Nyaris, tak satupun tayangan proses peradilannya saya lewatkan. Saya menghikmati, ubahnya saya menyaksikan adu siasat para pesepakbola di lapangan hijau.
Dua oknum perwira tinggi Polri itu, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Ferdy lahir 1973, Teddy 1970. Ferdy lulus Akpol 1994, Teddy 1993. Sama-sama berpangkat Inspektur Jenderal. Meski, dua bintang bertengger di pundak keduanya, sekejap mewujud meteor. Bintang jatuh dari langit.
Ferdy, terpidana delik pembunuhan berencana. Hakim PN Jakarta Selatan menimpuki vonis hukuman mati, kini mengajukan banding. Lain soalnya Teddy, didakwa terlibat jaringan gelap peredaran narkotika. Kini, berjibaku menghalau serangan JPU di muka persidangan PN Jakarta Barat.
***
Lepas dari nasib buruk menimpa keduanya — juga puluhan oknum yang terlibat — menyaksikan proses peradilan dua kasus pidana itu, terasa lezat, juga nikmatnya.
Begitu lezat menyaksikan kawanan JPU membangun serangan. Tak hanya pada ragam pertanyaan menohok ke jantung persoalan. Juga, seringkali mengumpan pertanyaan jebakan. Andai terdakwa keliru, kepeleset sedikit diksi saja, risikonya fatal.
Sebaliknya, alangkah nikmat menyaksikan Ferdy, juga Teddy, menghalau serangan gencar JPU. Berdua perwira tinggi Polri, “maqom” profesi digeluti, sejatinya sama juga JPU, penyerang. Juga telah “khatam” serangan jebakan. Menyelidiki, menyidik, menginterogasi pelaku aneka ragam pelanggaran hukum.
Alih-alih, di posisi inilah lezatnya tontonan peradilan ini. JPU melancarkan serangan bertubi-tubi, tak lain yang diserang perwira tinggi Polri, sejatinya juga penyerang. Meski sisi lain, akibat risiko diperbuat, kedua jenderal berbintang dua itu, ada di pihak terserang. Tentu, bekal profesi dilalui, tak semudah itu JPU menaklukkan keduanya.
***
Ferdy coba membangun skenario untuk mengelabui fakta, tapi gagal. Fakta telah terkuak, tapi Sambo tak pasrah. Skenario kedua dicoba, pertahanan gerendel “catenaccio” ala Inter-Milan. Sesekali menawar “counter attack”, juga pergerakan tanpa bola, guna mengalih fakta. Namun, saat pluit panjang ditiup hakim, strateginya dinilai berbelit-belit. Justru bumerang, gol bunuh diri. Divonis hukuman mati.
Teddy, juga sama. Barang haram narkotika sabu yang ditangkap di tangan pengedar, terkuak jika tersalur atas perintahnya. Kuasa dari dirinya, Jenderal menduduki kursi Kapolda. Fakta dari saksi dan bukti elektronik telah terkuak, tapi Teddy tak hilang akal, coba berkelit.
Jika Ferdy menerapkan performa “catenaccio” Azzuri Italia sepanjang persidangan, lain halnya Teddy. Sebaliknya justry menerapkan strategi dianuat MU ala pelatih Ferguson, “Pertahanan terbaik adalah menyerang”. Tak ada kemenangan maupun kekalahan sebelum pluit panjang ditiup wasit. Tak ada terpidana sebelum hakim mengetuk palu.
Meski bukti-bukti telah terkuak, sepanjang hakim belum meniup pluit panjang, Teddy tak pasrah. Tetap menyerang, berharap fakta memutarbalik. Benar, barang haram itu tersalur atas perintahnya, tapi ia coba menawar skenario. Jika perintahnya “undercover buy”. Tak mencari cuan, tapi semata menguji kejujuran bawahannya. Pula, upaya jebakan untuk menangkap sindikat jejaring pengedar narkotika.
***
Peradilan, apapun itu, pilihan diksi dan permainan kata-kata, bagian dari bukti materil. Ferdy, coba mengalihkan fakta. Perintahnya pada bawahan, bukanlah “Woeee, kau tembak! Tembak cepat”, tapilah “Woeee, kau hajar! Hajar dia”.
Teddy, tak lebih kurang. Berdalih jika perintahnya pada bawahan, bukanlah meminta menyisih sebagian narkotika tangkapan, menukarnya “tawas”. Diksi diakui sesuai bukti (tertulis dipesan WA), “Trawas”. Patut diduga semata “tipo” salah ketik, malah dijadikan dalih untuk berkelit. Meski, Trawas dimaksud, nama satu kecamatan di pulau Jawa.
***
Serangan dakwaan, gencar tiada henti dilancarkan tim JPU. Tapi, tak semudah mematahkan pertahanan Ferdy dan Teddy, seketika takluk. Tak lain, “maqom” keduanya perwira tinggi Polri, pula “khatam” pola ala serangan dibangun JPU.
Lihatlah performa dipertontonkan Ferdy menghalau serangan JPU. Menepis, murni strategi pertahanan grendel “catenaccio” untuk berkelit. Lain bahi Teddy, justru memainkan performa lebih dinamis. Menyisip peluang untuk melakukan serangan balik “counter attack”. Sama juga, upayanya mengelabui fakta.
Tontonan peradilan yang menarik. Performa strategi serangan tim JPU lezat. Performa taktik bertahan kedua oknum Jenderal Polisi, tak jauh kalah nikmatnya. Namun, di balik siasat tak lazim kedua perwira tinggi itu, sadar tak sadar, justru menyerahkan kuncii pada hakim. Pembuka kotak pandora, tempat kebenaran materil berada. Fakta dapat dikelabui, tapi keyaqinan — hakim — tidak.
Hakim mengetukkan palu. Vonis pun jatuh. Merontokkan empat bintang dari masinf-masing dua bintang di pundak kedua Inspektur Jenderal Polisi itu. Bintang terang di langit tinggi. Tak sembarang anggota Polri bisa menggapainya.
Musababnya, syahwat kuasa tak terkendali. Hikmah, nilai pembelajar dari tontonan persidangan yang sungguh lezat dan nikmat kali ini.
Makassar, 11-03-2024
(Bertepatan Supesemar)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News