P2G: Jangan Hapus PPDB Zonasi, Melainkan Perbaiki Regulasi dan Implementasinya

JAKARTA,HARIAN.NEWS – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan PPDB jalur zonasi yang sudah perlu diperbaiki dan diimplementasikan.
Satriwan Salim, Kornas P2G mengatakan pemerintah dalam hal ini Kemdikbidristek hendaknya melakukan evaluasi total bagaimana regulasi dan implementasi PPDB di tiap daerah selama 7 tahun, mengingat persoalan dalam implementasi PPDB masih terus terjadi dengan masalah yg sama tiap tahun.
“Ini bukti indikasi bahwa Kemdikbudristek dan Pemda tidak melakukan evaluasi yang mendasar terhadap PPDB, adapun dilakukan hanya formalitas dan tidak ada perbaikan atau tindak lanjut yang signifikan selama ini,” ucap Kornas P2G Satriwan Salim dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).
Dia menilai tujuan utama PPDB sudah baik, untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan; untuk mendekatkan anak bersekolah dekat dengan rumahnya sehingga relatif tidak berbiaya dari segi transportasi, dan aman dalam jangkauan rumah; memprioritaskan anak dari keluarga miskin atau ekonomi lemah untuk bersekolah.
“Jalur zonasi dan jalur afirmasi. Nah PPDB begini kan rasanya sangat baik tujuannya,” tambahnya.
Namun begitu, P2G setuju mendorong untuk dikaji ulang, evaluasi total, tapi bukan menghapus PPDB Zonasi dan Afirmasi tadi khususnya.
Sebab jika dihapus maka sekolah akan makin berbiaya mahal, anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal.
“Padahal sudah menjadi kewajiban negara sesuai perintah Pasal 31 UUD 1945 untuk membiayai pendidikan,” tuturnya.
Salah satu pokok pangkal masalah PPDB selama ini adalah ketidakmerataan sebaram sekolah negeri di seluruh wilayah Indonesia. Kata Satriwan ini persoalan hulunya sehingga pemerintah mestinya tuntaskan ini dulu, bangun sekolah dengan basis analisis data demografis.
Sehingga tak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa bahkan tak ada siswa atau sebaliknya sekolah negeri tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas atau kekurangan sekolah negeri. Ini salah satu faktor penyebab orang tua melakukan migrasi Kartu Keluarga bahkan manipulasi KK.
Perhatian orang tua terkonsentrasi ke satu sekolah yang dianggap unggulan atau favorit, ini lebih karena faktor gagalnya pemerintah menciptakan distribusi sekolah
Jadi, kalau pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan, dan terkesan ini adalah rencana yang reaktif.
P2G, kata dia, berharap ada kajian mendalam, duduk bersama evaluasi PPDB 7 tahun melibatkan Kemdikbudristek, seluruh Pemda, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan stakeholders lainnya.
“Jadi harus ada kajian yang komprehensif hendaknya, dari segala aspek sebab PPDB tak hanya terkait dengan Pendidikan tapi juga dengan data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi,” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News