Pastikan PPP Gugat ke MK, Amir Uskara: Masa Kita Diam-diam!

Pastikan PPP Gugat ke MK, Amir Uskara: Masa Kita Diam-diam!

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Partai Persatuan Pembangunan gagal melenggang ke Senayan atau tidak lolos ke DPR RI untuk pertama kalinya, sebab tidak mencapai ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.

Dari hasil itu, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil) atau sekitar 3,87 persen.

Mersepons hal itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Amir Uskara menyampaikan partainya tidak akan tinggal diam, dengan tidak lolosnya partai berlambang kakbah tersebut.

Wakil Ketua MPR RI itu juga memastikan PPP akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pastilah, masa kita mau diam-diam gitu,” kata Amir Uskara kepada awak media, Kamis (21/3/2024).

Politisi yang digadang-gadang maju Pilkada Gowa itu menyebutkan masih optimistis partainya akan kembali ke Senayan.

“Kalau soal PPP yang tidak lolos itu kan belum diumumkan. Kemarin yang diumumkan oleh KPU RI itu adalah hasil rekapitulasi Pemilu. Kalau persoalan partai yang lolos, siapa caleg yang terpilih kan masih menunggu MK,” jelas Ketua Fraksi PPP DPR RI ini.

“Kalau memang ada proses-proses (gugatan) di MK, tentu kalau kita di internal PPP ya kita sih lebih dari itu. Tapi karena keputusannya masih seperti itu, maka kita tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan menggugat ke MK. Kalau kita sih sangat yakin (lolos Senayan) tidak ada masalah,” sambung Amir.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : NURSINTA