PD Parkir Makassar: Jukir Liar Meresahkan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Mereka tak hanya menarik tarif parkir secara ilegal, tetapi juga kerap mematok harga tinggi dan bersikap memaksa hingga meresahkan masyarakat.
Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali menyebut tindakan para jukir liar sebagai bentuk premanisme. Untuk menertibkan hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk Polres Pelabuhan yang sudah menahan sejumlah jukir liar.
“Jukir liar tidak punya identitas, tidak pakai rompi, dan tidak mengantongi karcis. Itu jelas pelanggaran. Kami sudah minta polisi untuk menindak tegas,” kata Adi, Senin (9/6/2025).
Guna membedakan antara jukir resmi dan liar, PD Parkir Makassar akan membagikan 2.000 rompi baru berwarna kuning kepada seluruh jukir resmi, menggantikan rompi oranye yang lama dan banyak yang rusak atau hilang.
“Minimal 1.700 rompi kita siapkan untuk jukir resmi. Kalau ada jukir tidak pakai rompi kuning, berarti itu liar. Saya sudah minta aparat langsung tangkap,” tegasnya.
Meski demikian, Adi mengakui penertiban jukir liar tidak mudah. Ia menyebut ada oknum-oknum tertentu yang menjadi “backing” di balik operasional para jukir liar tersebut, sehingga membutuhkan strategi khusus dan pendekatan berkelanjutan.
“Masalah ini bukan cuma di Makassar, tapi hampir di seluruh Indonesia. Kita tetap bekerja, mencari solusi terbaik agar tidak ada lagi praktik semacam ini,” pungkasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News