Pedagang Losari Tolak Relokasi Sepihak, DPRD Makassar Siapkan RDP

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar.
Para pedagang menyampaikan sejumlah keberatan terkait rencana pemindahan tersebut yang dikhawatirkan berdampak langsung pada keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, yang memimpin penerimaan aspirasi menegaskan bahwa DPRD akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.
“Kami telah mendengar poin-poin keberatan pedagang. Kami meminta agar masalah ini segera di-RDP-kan dengan memanggil OPD terkait dan pengelola kawasan. Tujuannya jelas, kita ingin mendengarkan penjelasan teknis sekaligus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun,” ujar Azwar Rasmin.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Makassar dari Fraksi Mulia, H. Muchlis A. Misbah, juga mengambil langkah responsif dengan langsung menghubungi pihak pengelola di lapangan. Ia meminta agar segala bentuk tindakan penertiban atau penggusuran ditunda sementara waktu, terutama untuk menghormati momentum bulan suci Ramadan.
“Dari sisi kemanusiaan tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Saya sudah meminta pengelola untuk menunda tindakan apa pun sampai selesai Lebaran dan setelah kita duduk bersama dalam RDP,” tegas Muchlis.
Sementara itu, dr. Udin Saputra Malik memberikan catatan kritis terkait tata kelola penertiban di Kota Makassar. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan kebijakan penertiban berjalan secara adil dan tidak diskriminatif.
Menurutnya, pemerintah wajib menyiapkan solusi yang jelas sebelum melakukan penertiban terhadap para pedagang.
“Prinsipnya harus win-win solution.
Sebelum menertibkan, pemerintah wajib menyiapkan lokasi pengganti yang layak. Selain itu, aturan harus ditegakkan secara adil, baik pedagang kecil maupun pelaku usaha besar harus diperlakukan sama agar tidak memicu konflik sosial,” jelas dr. Udin.
Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Rakyat Biasa juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kota Makassar, di antaranya:
Menolak relokasi tanpa dialog terbuka dan transparan.
Mendesak adanya kajian sosial-ekonomi yang komprehensif sebelum pemindahan dilakukan.
Menuntut pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari.
Menagih janji politik Wali Kota Makassar terkait perlindungan dan pemberdayaan PKL.
DPRD Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi para pedagang hingga ditemukan titik temu yang dapat menjaga keindahan kawasan wisata kota tanpa mematikan mata pencaharian masyarakat kecil.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News