Pegang Bukti Adanya Pegawai Fiktif, Komisi A DPRD Makassar Desak Evaluasi Laskar Pelangi

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Komisi A DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengevaluasi keberadaan pegawai non-ASN atau ‘Laskar Pelangi’ yang terindikasi fiktif di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja mereka.
Desakan ini muncul setelah Komisi A melakukan monitoring dan evaluasi (monev) awal tahun terhadap aktivitas dan keberadaan para pegawai tersebut.
Diketahui, Laskar Pelangi merupakan tenaga pelayanan publik berintegritas, sebutan untuk tenaga kontrak di Pemkot Makassar, besutan Wali Kota Makassar Danny Pomanto Periode 2021-2025.
Anggota Komisi A, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan bahwa pendataan ulang telah menjadi agenda utama dalam setiap kunjungan kerja komisi.
Ia meminta setiap SKPD mitra Komisi A untuk menyerahkan data lengkap dan melakukan verifikasi atas nama-nama yang selama ini terdaftar.
“Kami menemukan indikasi ada pegawai yang punya SK tapi tidak pernah melapor atau terlihat bekerja. Ini perlu dievaluasi total. Jangan sampai ada yang makan gaji dari APBD tanpa kontribusi nyata,” tegas Andi Makmur, Rabu (16/4/2025).
Ia menyebut, dugaan adanya pegawai fiktif bukan sekadar asumsi, melainkan temuan awal yang patut diuji lebih lanjut melalui pemeriksaan fisik langsung, serupa dengan inspeksi kendaraan dinas yang kini tengah dilakukan Pemkot.
“Kalau kendaraan dinas saja bisa dicek fisik, Laskar Pelangi juga harus dicek langsung. Kita tidak mau hanya data di atas kertas, tapi tak ada orangnya di lapangan,” ujarnya.
Langkah tersebut mulai dilakukan oleh, Dinas Pendidikan Makassar yang memerintahkan pendataan ulang pegawai Laskar Pelangi di semua SD dan SMP juga mendapat dukungan penuh dari Komisi A. Menurut Andi, hal ini sejalan dengan upaya menertibkan sistem kerja dan mencegah pemborosan anggaran.
“Kalau banyak pekerjaan tapi pegawainya malas atau tak pernah muncul, itu merugikan. Kita akan buktikan, apakah memang benar ada yang fiktif. Kalau terbukti, harus ada tindakan tegas,” katanya.
Andi menegaskan, evaluasi ini tidak terbatas pada Dinas Pendidikan. Komisi A akan menyisir seluruh SKPD mitra kerja mereka. Mulai dari kantor dinas hingga kecamatan, nama-nama pegawai akan diverifikasi langsung.
“Kami akan turun langsung ke SKPD, cari dan cocokkan data. Kami ingin pastikan, tidak ada lagi pegawai fiktif yang menggerogoti APBD secara diam-diam,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Komisi A dalam memperkuat pengawasan dan mendorong efisiensi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News