Pemadaman Bergilir di Makassar, PLN Evaluasi Ketentuan untuk Kompensasi Pelanggan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – PLN Sulsel: (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Dalam beberapa hari terakhir, PLN tengah melaksanakan pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan pada sejumlah fasilitas sistem Sulbagsel guna mengoptimalkan performa dan keandalan pasokan listrik dalam jangka panjang.
Pantauan Harian.News, Kamis (3/9/2026), pemadaman bergilir terjadi sejak pukul 11.00 Wita untuk wilayah Kompleks Hartaco Permai RT05/RW01 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea Makassar, dan sekitarnya di Sulawesi Selatan. Dimana listrik menyala kembali pada pukul 14.00 Wita.
Muhammad Jufri warga Tamalanrea jaya meminta PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan terkait pemadaman bergilir yang masih berlangsung.
“Pemadaman ini sangat menganggu apalagi dijam waktu kita beraktivitas. Kita harap ada kompensasi akibat pemadaman itu pak,”ujar Muhammad Jufri kepada Harian.News.
Humas PLN UID Sulselrabar Yoga Yuniar mengatakan bahwa selama proses pemeliharaan berlangsung, terdapat pengurangan daya mampu pasok pada sistem kelistrikan. Untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan listrik sekaligus mempertahankan kestabilan sistem, PLN perlu melakukan pengaturan beban secara bergilir di sejumlah wilayah Makassar dan sekitarnya.
“Pengaturan beban dilakukan secara bertahap dan tidak menyebabkan seluruh wilayah mengalami pemadaman secara bersamaan. Durasi pemadaman diperkirakan sekitar 1 hingga 4 jam pada setiap sesi, namun waktu pelaksanaan dapat menyesuaikan dengan kondisi sistem kelistrikan di lapangan,”ungkap Yoga Yuniar saat dikonfirmasi Harian.News, Kamis (3/9/2026).
Sementara PLN UID Sulselrabar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Karenanya semoga layanan kelistrikan ber angsur angsur normal pada tanggal 5 Septrmber 2026 mendatang.
Terkait permintaan kompensasi, PLN memahami dan menghargai aspirasi yang disampaikan oleh pelanggan maupun masyarakat.
“Untuk pemberian kompensasi, PLN mengacu pada ketentuan dan standar tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi serta penyebab terjadinya gangguan atau pengaturan beban,”
Ditambahkan Yoga Yuniar bahwa PLN akan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi yang terjadi dan memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Kami juga terus berupaya mempercepat pemulihan dan meminimalkan dampak pengaturan beban terhadap aktivitas masyarakat.
“PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dan mengapresiasi pengertian serta dukungan masyarakat,”tandas Yoga Yuniar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News