Pemeriksaan Kesehatan Cakada Segera Dilakukan, KPU Makassar: Harus Lolos 20 Kriteria

Pemeriksaan Kesehatan Cakada Segera Dilakukan, KPU Makassar: Harus Lolos 20 Kriteria

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menyebutkan salah satu dari sekian banyak tahapan dalam Pilkada adalah pemeriksaan kesehatan, termasuk di Pilkada Makassar.

Ketua KPU Makassar Muhammad Yasir Arafat mengatakan, dalam pemeriksaan kesehatan tersebut seluruh Calon Kepala Daerah (Cakada) Makassar harus lolos di 20 kriteria yang telah ditetapkan.

“20 kriteria ini sudah menjadi hal yang ditetapkan,” ujar Yasir, Minggu (18/8/2024) kemarin.

Artinya, Yasir menjelaskan, untuk memenuhi kualifikasi sebagai Cakada di Kota makassar, setidaknya ada 20 kriteria yang harus dimiliki oleh calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, Yasir menjelaskan 20 kriteria itu berdasar 18 pemeriksaan jiwa dan fisik, 2 untuk pengecekan narkoba.

“Ada 20 pemeriksaan, 18 jiwa dan fisik, 2 itu narkoba,” rincinya.

“Kriteria utama itu sesuai KTP 1090 itu harus memenuhi 20 unsur itu. misalnya 20 itu seperti pemeriksaan jiwa psikologi MRA, NCU, Saya kurang hapal, tapi yang penting itu 18 jiwa dan fisik dua itu terkait narkoba,” ujarnya.

Dalam hal ini, KPU juga menyerahkan 3 rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan cakada, yaitu RSUD Wahidin Sudirohusodo, RS Unhas, dan RS Tajuddin Chalid.

“Rumah sakit yang dipilih untuk pemeriksaan kesehatan pada Cakada ini, sudah sesuai dengan ketersediaan alat yang dibutuhkan,” pungkas Yasir.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News