Pemerintah Diminta Tunda Skema Baru Subsidi BBM, Beban Ekonomi Masyarakat Kian Berat

Pemerintah Diminta Tunda Skema Baru Subsidi BBM, Beban Ekonomi Masyarakat Kian Berat

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Rencana pemerintah untuk menerapkan skema baru subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada Januari 2025 menuai kritik.

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI), Mulyanto, menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi “bumerang” yang melemahkan daya beli masyarakat dan memicu lonjakan harga kebutuhan pokok.

Dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat, 3 Januari 2025, Mulyanto mengusulkan agar kebijakan tersebut ditunda. Ia menilai waktu penerapan skema baru ini kurang tepat mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang tengah terpuruk.

“Rencana ini sebaiknya ditunda. Industri nasional sedang lesu, banyak terjadi PHK massal, terutama di sektor tekstil. Di sisi lain, ada tekanan tambahan dari rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen yang memicu lonjakan harga barang di awal tahun,” ujar Mulyanto.

Ia juga menyoroti fakta bahwa harga minyak mentah dunia saat ini masih di bawah asumsi makro dalam APBN 2025.

Berdasarkan data oilprice.com pada 2 Januari 2025, harga minyak mentah WTI tercatat sebesar USD 71,9 per barel, sementara Brent sebesar USD 74,6 per barel. Angka ini jauh di bawah asumsi ICP (Indonesia Crude Oil Price) yang dipatok sebesar USD 82 per barel.

“Dengan situasi ini, tidak ada urgensi untuk memberlakukan skema baru subsidi BBM. Jika tetap dipaksakan, masyarakat kelas menengah ke bawah akan semakin terpukul,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, mengungkapkan bahwa pembatasan penggunaan BBM subsidi akan diberlakukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Mobil dengan mesin berkapasitas di atas 1.400 cc diperkirakan tidak lagi diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengarahkan subsidi BBM kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan. Namun, menurut Mulyanto, langkah tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh agar tidak menambah beban hidup rakyat.

Keputusan pemerintah ini kini tengah menjadi sorotan, dengan banyak pihak meminta evaluasi lebih lanjut untuk memastikan dampaknya tidak memberatkan masyarakat, terutama golongan ekonomi menengah ke bawah. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News