HARIAN.NEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan keputusan bersama serta diserahkan kembali atas Ranperda APBD tahun 2025 dari Ketua DPRD Sinjai Fachriandi Matoa kepada Pejabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dalam rapat paripurna DPRD Sinjai, Minggu (10/11/2024) malam.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan rasa syukurnya bahwa pihak legislatif dan eksekutif telah berbesar hati untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan mengutamakan kemajuan pembangunan daerah diatas segala-galanya yang telah dibuktikan dengan menyelesaikan pembahasan.
Baca Juga : Ekonomi Sulsel 2024 Tumbuh Positif, Didominasi Pertanian dan Perdagangan
Dengan disetujuinya ranperda ini, katanya, tugas selanjutnya adalah pelaksanaan APBD tahun 2025. Namun sebelum itu, akan dilakukan evaluasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Kami berharap APBD yang telah disetujui ini dapat meningkatkan kualitas masyarakat awam, mempercepat pembangunan infrastruktur serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah,” harapnya.
Olehnya itu dia meminta Perangkat Daerah segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran yang kemudian akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan. Termasuk meminta kepada pejabat struktural, fungsional dan staf, wajib menawari pencapaian target kinerja program, baik secara fisik maupun keuangannya.
Baca Juga : Cicu Sebut Demo di Sulsel Tertinggi, Potensi Hambat Ekonomi
“Saya menginginkan tidak ada satupun program yang direncanakan menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ini juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah bersedia merampungkan pembahasan. Dia juga meminta dalam pelaksanaan APBD 2025 kedepan, peran dan fungsi dewan dalam pengawasan dapat dijalankan dengan baik.
“Sebagai Kepala Daerah kami selalu terbuka dan akan membantu dalam mendukung tupoksi anggota dewan. Saya juga mengajak semua pihak untuk mengawasi dan mendengarkan pelaksanaannya agar setiap alokasi anggaran dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sinjai,” jelasnya.
Baca Juga : Tuntaskan 12 Titik Reses di Manggala-Panakkukang, Supratman Serap Aspirasi Persoalan Banjir
Sekadar diketahui postur APBD 2024 yang telah disetujui bersama, antara lain; sisi pendapatan direncanakan total Rp1,157 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp124,94 Miliar lebih, Transfer Daerah Rp1,13 Triliun lebih, serta belanja lainnya Rp18,89 Miliar lebih.
Rapat paripurna tersebut melibatkan para anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, Pj Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dihadiri Camat dan Kepala Desa secara virtual.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News