Pemkab Gowa Perkuat Budaya Integritas untuk Cegah Korupsi

HARIAN.NEWS, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi melalui penguatan budaya integritas di seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN).
Komitmen tersebut diwujudkan lewat Sosialisasi Anti Korupsi bertema “Membangun Kesadaran Integritas untuk Mewujudkan Organisasi yang Berdaya Cegah Korupsi” yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa di Hotel Horison Ultima Makassar, Selasa (30/6).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, mengatakan keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya investasi, pertumbuhan ekonomi, ataupun banyaknya proyek pembangunan yang terealisasi. Menurutnya, ukuran utama keberhasilan sebuah daerah adalah hadirnya pemerintahan yang dipercaya masyarakat melalui tata kelola yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
“Korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah. Karena itu, fondasi moral, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang baik harus terus diperkuat. Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Pencegahan Jadi Strategi Utama
Andy Azis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa memilih mengedepankan langkah pencegahan dibanding penindakan. Menurutnya, membangun sistem yang mampu menutup celah terjadinya korupsi jauh lebih efektif dibanding menangani persoalan setelah pelanggaran terjadi.
Ia menyebut sejumlah sektor yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti pelayanan perizinan, pengelolaan dana desa, pengadaan barang dan jasa, hingga penyaluran bantuan sosial harus mendapat perhatian khusus.
“Perbaikan sistem harus berjalan beriringan dengan penguatan karakter dan integritas setiap aparatur. Dengan begitu, organisasi akan memiliki daya tahan yang kuat dalam mencegah praktik korupsi,” katanya.
Integritas Menjadi Budaya Organisasi
Selain membangun sistem pengawasan yang kuat, Pemkab Gowa juga mendorong agar nilai-nilai integritas menjadi budaya kerja di setiap organisasi perangkat daerah.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh peserta diharapkan memahami prinsip-prinsip antikorupsi, mengedepankan kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Pemerintah daerah meyakini budaya integritas yang tumbuh dari dalam organisasi akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Perkuat Nilai SPI dan Budaya Antikorupsi
Inspektur Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret memperkuat budaya integritas sekaligus mendukung peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi salah satu indikator penting tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, sosialisasi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai bentuk, modus, dan risiko tindak pidana korupsi, tetapi juga membangun kesadaran seluruh aparatur agar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen seluruh peserta untuk menerapkan budaya kerja yang jujur, transparan, profesional, dan bertanggung jawab sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berjalan secara nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Hadirkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Sosialisasi antikorupsi tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, DPRD, kejaksaan, kepolisian, pengadilan, insan pers, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga tim Survei Penilaian Integritas (SPI).
Peserta juga memperoleh pembekalan mengenai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), strategi nasional pencegahan korupsi, penguatan budaya integritas organisasi, hingga pemanfaatan sistem pengaduan SPAN-LAPOR! sebagai instrumen pengawasan publik.
Melalui penguatan integritas dan sistem pencegahan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap mampu mewujudkan birokrasi yang semakin profesional, berintegritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN