Pemkab Gowa Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD

Pemkab Gowa Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD

HARIAN.NEWS, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Wakil Bupati, Abd Rauf Malaganni, secara resmi menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Gowa. Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, yang dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah daerah, Selasa, 5 November 2024.

Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBD merupakan instrumen vital dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, fokus utama dalam Ranperda APBD 2025 adalah keberlanjutan program-program prioritas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Program-program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan UMKM.

“RAPBD 2025 ini akan difokuskan pada beberapa sektor utama, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan fasilitas publik, serta peningkatan kualitas layanan di bidang pendidikan dan kesehatan. Kami juga akan memberikan perhatian khusus pada UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ungkap Abd Rauf Malaganni.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui berbagai program penghijauan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Abd Rauf menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam Nota Keuangan yang diserahkan, dijelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp2.197.631.305.899.

Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp391.486.505.267 atau sekitar 17,8 persen, sedangkan pendapatan transfer berkontribusi sebesar 78,5 persen, yang mencapai Rp1.765.729.969.000.

Untuk belanja daerah, Pemkab Gowa merencanakan anggaran sebesar Rp2.192.631.305.899. Rinciannya, belanja operasi diperkirakan mencapai Rp1.589.015.791.478,28 (72,5 persen), belanja modal sebesar Rp336.146.752.332,72 (15,4 persen), serta belanja transfer sebesar Rp263.468.762.088 (12 persen). Adapun belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp24.000.000.000 atau sekitar 7,26 persen.

Abd Rauf Malaganni menegaskan bahwa pengelolaan anggaran APBD 2025 akan mengutamakan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, integritas, dan tanggung jawab. Ia berharap agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Gowa serta mempercepat proses pembangunan daerah menuju kemajuan yang berkelanjutan.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta sejumlah pimpinan Forkopimda, kepala SKPD, Kabag, dan camat yang turut mendukung proses penyusunan APBD ini. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : YUSRIZAL