Pemkab Jeneponto Komitmen Optimalisasi Pendapatan Kendaraan Bermotor

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk optimalisasi pendataan kendaraan bermotor dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Pajak Nilai Jual Kendaraan Bermotor (PNPB).
Penandatanganan komitmen ini dilakukan antara Pemerintah Daerah Jeneponto, UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, perwakilan PT Jasa Raharja, Samsat Jeneponto, dan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Senin (25/3/2024).
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pendataan kendaraan bermotor serta pembayaran pajak terkait.
“Ini komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor,” katanya Junaedi.
“Ini adalah komitmen bersama dan diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Jeneponto,” pungkasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ASWIN