Pemkab Sinjai Gelar Konsultasi Publik II untuk KLHS RPJMD 2025-2029

HARIAN.NEWS, SINJAI – Pemkab Sinjai melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggelar Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Tanassang, pada Senin pagi (30/09/2024).
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Andi Tenri Rawe Baso, ST., M.Si., yang mewakili Penjabat Bupati Sinjai. Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia, H. Andi Mandasini, S.IP., MSE., serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Andi Tenri Rawe Baso menekankan pentingnya KLHS sebagai instrumen untuk memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Sinjai sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia menyebut bahwa KLHS berperan penting dalam memberikan gambaran tentang pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.
“KLHS ini menjadi pedoman untuk memahami sejauh mana kemampuan lingkungan mendukung rencana pembangunan lima tahun ke depan. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, sehingga masyarakat tidak hanya menikmati kehidupan yang lebih baik saat ini, tetapi juga memastikan bahwa generasi mendatang tetap mendapat manfaat dari ekosistem yang terjaga,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa paradigma pembangunan berkelanjutan harus menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan daerah. “Lingkungan yang kondusif adalah fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kajian ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi panduan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Sinjai,” tambahnya.
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai masukan dan pandangan terkait isu lingkungan dan strategi pembangunan daerah. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen KLHS, yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya RPJMD Sinjai yang lebih inklusif dan berwawasan lingkungan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News