Pemkab Sinjai Siapkan Rp 109 Juta THR untuk 30 Anggota DPRD

HARIAN.NEWS,SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan, menyiapkan anggaran sekitar Rp109 juta untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD Kabupaten Sinjai menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Jumat, (6/3/2026).
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 30 anggota DPRD Sinjai sebagai bagian dari hak keuangan pimpinan dan anggota dewan yang diberikan setiap tahun oleh pemerintah daerah.
Dana THR itu disiapkan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Sinjai, Andi Ilham Abubakar, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembayaran THR bagi para legislator tersebut.
“Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp109 juta untuk anggota DPRD Sinjai,” kata Andi Ilham Abubakar, Jumat (6/3/2026).
Meski demikian, proses pencairan THR tersebut masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.
Menurut Ilham, pemerintah daerah pada dasarnya telah siap menyalurkan anggaran tersebut apabila regulasi yang menjadi dasar pembayaran telah diterbitkan.
“Pada prinsipnya anggaran sudah siap, tinggal menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujarnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : IRMAN BAGOES