Pemkot Makassar Dorong Sinergitas Lintas Sektor untuk Penegakan Kawasan Tanpa Rokok di Area Pelayanan Publik

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, mendorong penguatan sinergitas lintas sektor dalam penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di area pelayanan publik, khususnya di tingkat kecamatan.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok di tingkat kecamatan, yang berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar, Jumat (04/10/2024).
Firman, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas KTR Kota Makassar, menyampaikan bahwa penerapan KTR merupakan mandat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi tembakau dan paparan asap rokok.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan KTR yang tidak mengabaikan hak-hak perokok.
“Beberapa kota di Indonesia, termasuk Makassar, masih menghadapi tantangan dalam penerapan KTR, terutama di area pelayanan publik. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menegakkan KTR dengan tetap menghormati hak perokok,” ujar Firman.
Firman menjelaskan, penegakan KTR di Makassar tidak hanya untuk menjaga kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan Makassar sebagai kota dunia.
“Salah satu langkah menuju Makassar sebagai Kota Dunia adalah dengan menegakkan KTR untuk membentuk perilaku perokok yang cerdas dan menghargai aturan yang ada,” jelasnya.
Dalam arahannya, Firman menyampaikan empat poin utama yang menjadi fokus pada FGD kali ini. Pertama, pembentukan komitmen yang kuat dari aparat kecamatan dan puskesmas dalam menjalankan kebijakan KTR.
Kedua, penerapan KTR yang lebih ketat di wilayah kecamatan dan puskesmas sebagai area pelayanan publik.
Ketiga, pentingnya melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan KTR di lapangan.
Keempat, perlunya laporan berkala dari masing-masing satuan tugas untuk memastikan penerapan KTR berjalan optimal.
“Dengan laporan yang rutin, setiap perkembangan dapat segera ditindaklanjuti agar keberhasilan implementasi KTR dapat tercapai,” tegas Firman.
Selain itu, Firman juga menekankan perlunya penerbitan Surat Keputusan (SK) Satgas KTR di masing-masing kecamatan untuk mendukung penetapan KTR di area pelayanan publik, terutama puskesmas.
Firman berharap melalui FGD ini, sinergi lintas sektor semakin kuat sehingga penerapan KTR di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif.
Pada akhir kegiatan, Firman mengajak seluruh peserta untuk mengirimkan doa kepada almarhum Syahrial Syamsuri, mantan Camat Ujung Pandang yang juga merupakan salah satu inisiator penegakan KTR di Kota Makassar.
Kegiatan FGD ini turut dihadiri oleh Asisten III Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan; Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, dr. Nani; perwakilan Direktur Hasanuddin Kontak FKM Unhas, Dr. Hadijah Hasyim; para camat, serta kepala puskesmas se-Kota Makassar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News