Pemkot Makassar Mantapkan Peran PPID dalam Pelayanan Informasi Publik

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menggelar pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkot Makassar.
Pelatihan yang bertajuk “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana” ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7, Rabu (18/12/2024).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber ahli dari Komisi Informasi PPID Utama, yaitu Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.
Dalam pemaparannya, Khaerul Mannan menekankan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan.
Menurutnya, informasi adalah kebutuhan mendasar warga negara untuk berbagai kepentingan, baik pribadi maupun sosial.
“Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi,” jelasnya.
Ia juga memaparkan perbedaan antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. PPID Utama bertanggung jawab untuk mengoordinasikan dan mengonsolidasikan bahan informasi publik, sedangkan PPID Pelaksana berperan sebagai ujung tombak dalam melayani masyarakat.
Senada dengan itu, Muliadi Mau menggarisbawahi tugas inti PPID, yaitu menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.
“Pelayanan informasi publik harus dilakukan dengan tepat, cepat, dan sederhana. Oleh karena itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ungkap Dosen Unhas tersebut.
Menjawab pertanyaan peserta tentang perbedaan antara humas dan PPID, Muliadi menjelaskan bahwa kedua peran ini saling melengkapi.
Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sementara PPID berfokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.
Pelatihan ini diikuti oleh puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.
Diharapkan, pelatihan ini mampu meningkatkan kinerja PPID sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News