Pemkot Makassar Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris pada HUT RI ke-79

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempersembahkan penghormatan khusus bagi para pekerja yang telah gugur.
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, melalui BPJS Ketenagakerjaan, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 10 ahli waris.
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Penyerahan dilakukan menjelang upacara penurunan bendera merah putih di Anjungan City of Makassar, Sabtu (17/08/2024).
Firman Hamid Pagarra menyampaikan bahwa pemberian santunan ini merupakan salah satu bentuk manfaat yang dianggarkan oleh APBD Kota Makassar.
“Ada sekitar 10 ahli waris yang santunannya diserahkan hari ini. Satu sudah terbayarkan, sementara sisanya masih dalam proses pencairan dan akan selesai paling lambat Senin,” ujar Firman.
Menurutnya, penyerahan santunan ini dirangkaikan dengan perayaan HUT RI KE-79 sebagai bentuk dukungan pemerintah kota dalam melindungi masyarakat.
Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengungkapkan bahwa total kepesertaan BPJS di Kota Makassar mencapai 150 ribu, yang terdiri dari tiga segmen: penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi.
“Yang hari ini menerima santunan termasuk dalam segmen jasa penerima upah atau pekerja informal, seperti pedagang kaki lima dan ibu rumah tangga yang bekerja,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dari total 35 ribu peserta yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Pemkot Makassar, hanya dua jenis jaminan yang dijamin, yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi ahli waris peserta BPJSTK di masa depan,” tutup I Nyoman Hari.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News