Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Mariso, 96 Lapak Telah Dibongkar

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Mariso, 96 Lapak Telah Dibongkar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Upaya penataan kawasan di Kecamatan Mariso membuahkan hasil. Sebanyak 96 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar, drainase, dan badan jalan berhasil ditertibkan tanpa gesekan.

Penertiban yang melibatkan pihak kecamatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar ini berlangsung tertib dan kondusif. Aparat mengedepankan pendekatan persuasif dengan dialog langsung kepada para pedagang.

Menariknya, sejumlah pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri. Bahkan, ada yang telah berjualan di lokasi tersebut selama kurang lebih 50 tahun. Kesadaran dan sikap kooperatif itu menjadi bukti bahwa penataan kota dapat dilakukan tanpa konflik, selama komunikasi berjalan baik.

Sekretaris Satpol PP Makassar, Muhammad Ari Fadli, merinci jumlah lapak yang ditertibkan, yakni 41 unit di Kelurahan Mattoanging, 36 unit di Kelurahan Tamarunang, dan 19 unit di Kelurahan Bontorannu.

“Total ada 96 lapak. Ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Sementara itu, Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba menegaskan bahwa langkah tersebut telah melalui prosedur yang jelas. Teguran lisan dan tertulis telah diberikan sebanyak tiga kali, bahkan pedagang diberi waktu 1×24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Penertiban yang dimulai usai salat Ashar di Jalan Dahlia, depan Kompleks Pesona, turut dikawal unsur TNI-Polri, lurah, RT/RW, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Kehadiran lintas sektor ini memastikan proses berjalan aman dan terkendali.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa tujuan utama penertiban adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial, khususnya trotoar bagi pejalan kaki. Pemerintah juga telah menyiapkan solusi lokasi khusus bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan usahanya.

Pendekatan humanis dan kolaboratif ini diharapkan menjadi model penataan kawasan lainnya di Kota Makassar — bahwa ketertiban kota dapat diwujudkan tanpa harus menimbulkan konflik.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News