Pemungutan Suara di Beberapa TPS Makassar Molor dari Jadwal, Begini Penjelasan KPU

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) hari ini, Rabu (14/2/2024) berlangsung molor atau terlambat dari jadwal yang direncanakan, yaitu pukul 08.00 wita.
Harian.News memantau, pada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Makassar, mulai dari di TPS 06, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulsel hingga TPS 21 Kel Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, hingga pukul 08.10 pemungutan suara belum juga berlangsung.
“Keterlambatan ini disebabkan oleh adanya sedikit kendala pada armada angkutan logistik yang terbatas.” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pemasaran, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Makassar, Muh Abdi Goncing, Rabu.
Terkait hal ini, Abdi Goncing nama karibnya, menyampaikan permohonan maaf, kepada seluruh warga Makassar yang sudah lama mengantre di TPS.
“Kepada seluruh masyarakat dan pemilih di kota Makassar, kami memohon maaf yang sebesar besarnya atas adanya keterlambatan dalam distribusi logistik pemilu ke TPS,” katanya.
Pihaknya akan menjadikan keterlambatan pada Pemilu 2024 sebagai pembelajaran pada Pemilu tahun berikutnya.
“Hal seperti ini tidak terjadi lagi pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang,” tandasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : NURSINTA