Pencanangan Zona Integritas WBK BPS, Suaib Mansur: BPS Adalah Rujukan Pemerintah soal Data

LUWU UTARA, HARIANEWS.COM – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Sosialisasi Pendataan Registrasi (Regsosek) tahun 2022 digelar BPS Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan itu digelar di halaman kantor BPS Luwu Utara, Jln. Simpurusiang, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Luwu Utara Senin, (22/08/2022).
Hadir, Wakil Bupati Luwu Utara, Kajari Luwu Utara, Kapolres Luwu Utara.
Kepala BPS Kab. Luwu Utara Dr. Ayub Parlin Ampulembang mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan deklarasi BPS Kabupaten Luwu Utara, yang memiliki komitmen kuat untuk menjadikan BPS Luwu Utara menjadi instansi yang berpredikat zona integritas, sebagai langkah awal dalam membentuk wilayah yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan zona integritas di lingkungan BPS Kabupaten Luwu Utara, dimaksudkan untuk mendukung dan sebagai bentuk implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkungan BPS Kabupaten Luwu Utara,” jelasnya, saat menyampaikan sambutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara
Dalam sambutannya mengatakan sebagai pemerintah daerah mengapresiasi jajaran BPS untuk pencanangan wilayah bebas korupsi atau WBM ini. Karena seperti yang kita ketahui 8 area perubahan reformasi birokrasi ujungnya adalah wilayah birokrasi bersih melayani atau WBBM.
Reformasi birokrasi tidak terbentuk hanya pada wilayah bebas korupsi saja, tetapi bebas korupsi menjadi modal kita untuk melayani.
“Poin penting dari reformasi birokrasi adalah penguatan pelayanan, zona integritas menuju WBK dan WBBM itu panjang prosesnya. Kehadiran BPS salah satu lembaga yang membantu kami di pemerintahan untuk mengambil kebijakan, sudah menjadi falsafah membangun tanpa data itu mahal dan kita harus berasumsi dan berpondasi pada semua kebijakan berdasarkan data,” ucapnya.
Terkait dengan data inilah BPS hadir, tidak ada instansi yang di akui atau instansi yang menjadi rujukan pemerintah adalah BPS.
“Terimakasih kepada BPS atas adanya rilis-rilis yang disampaikan oleh BPS, pemda tidak merasa ketinggalan terkait angka kemiskinan, angka ini akan kami jadikan rujukan.
PR terbesar kita adalah mengentaskan kemiskinan, ini adalah starting poin menuju kepada wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), ungkap Suaib.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Hamsul