Pencuri Kabel PLN di Mamasa Diciduk, Polisi Buru Pelaku Lain

Pencuri Kabel PLN di Mamasa Diciduk, Polisi Buru Pelaku Lain

MAMASA, HARIAN.NEWS – Seorang Pria ditangkap Polisi di Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat (Sulbar) pada Selasa (11/04/23) Pukul 01.00 WITA.

Pria tersebut diamankan Personil Polsek Tabulahan saat kedapatan mencuri kabel listrik milik PLN.

Kanit Reskrim Polsek Tabulahan, Bripka Rusdianto mengatakan bahwa pelaku dipastikan lebih dari satu orang.

“Sudah pasti pelakunya lebih dari satu orang. Sebab ada empat unit motor yang kami dapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Rusdianto, yang diwawancarai wartawan sesudah melakukan penangkapan.

Rusdianto mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti di TKP yaitu kabel listrik.

“Kabel listrik ada yang sudah dipotong-potong dan ada yang belum sempat dipotong,” ungkapnya.

Terkait penyelidikan lebih lanjut, kata Rusdianto akan berkoordinasi dengan Polres Mamasa.

“Kami akan bawa pelaku ke Polsek Tabulahan. Sambil berkordinasi dengan Reskrim Polres Mamasa untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan Wartawan media ini, masih melakukan upaya konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Mamasa. Sebab pelaku belum diketahui identitasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Jupran Panandang