Pendaftaran Polri 2024 Resmi Dibuka, Berikut Berkas Administrasi yang Perlu Dilengkapi

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pendaftaran Bintara Polri 2024 gelombang kedua resmi dibuka. Prosesnya mulai tangga 4-25 April 2024.
Untuk melakukan pendaftaran, Anda perlu melakukan verifikasi dengan melampirkan sejumlah berkas pendaftaran Polri 2024.
Merujuk pada laman Humas Polri, proses penerimaan Polri terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia tanpa memandang jenis kelamin.
Dalam keterangannya, para pendaftar harus berlatar belakang pendidikan peserta juga tidak terbatas untuk lulusan Sarjana saja, tapi juga bagi lulusan SMA/sederajat, D1, D2, D3, dan D4.
Untuk kuota pendaftarannya, tahun ini dialokasikan sebanyak 12.800. Para pendaftar dapat memilih salah satu dari lima golongan pangkat yang sedang dicari, yakni:
Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
Bintara Kompetensi Khusus Hukum
Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata
Berkas Pendaftaran Polri 2024
Berkas pendaftaran Polri 2024 harus dibawa saat proses verifikasi di Polres atau Polda setempat. Berdasarkan informasi dalam surat Pengumuman Kapolri Nomor: Peng/15/IV/DIK.2.1./2024, berikut berkas-berkas yang harus disiapkan dalam bentuk asli dan fotokopi rangkap 2:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir
3. Akta kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk akta kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir
4. Ijazah asli SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat. Bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir. Lampirkan pula transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar
6. Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopinya
7. Surat permohonan menjadi anggota Polri yang ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopimya
8. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopinya
9. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopinya
10. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopinya
11. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopinya
12. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopinya
13. Surat penyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau surat pengantar dari pejabat tertentu (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id) dan fotokopinya
14. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
15. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News