Penetapan Hari Raya Idul Fitri dan Ukuwah Islamiyah

HARIAN.NEWS – Pemerintah RI melalui Kementerian Agama secara resmi telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023.
Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah tersebut berbeda dengan ormas Muhammadiyah, yang terlebih dahulu menetapkan 1 Syawal jatuh pada 21 April 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menggabungkan metode hisab dan rukyat melalui Sidang Isbat, berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Menyikapi perbedaan waktu perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah diharapkan ukuwah islamiyah tetap terjaga dengan baik.
Diketahui, dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri, dua ormas besar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode Rukyatul Hilal, sementara Muhammadiyah melalui metode hisab hakiki wujudul hilal.
Dalam imbauannya, pemerintah mengatakan tentang pentingnya menjaga ukuwah islamiyah, toleransi, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Pentingnya sikap menjaga ukuwah islamiyah tersebut tercantum dalam Surat Edaran No. SE 05 tahun 2023, tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.
Segenap manajemen dan tim redaksi harian.news mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah bagi saudara muslim yang merayakan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 22 April ataupun 21 April 2023”.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Dodi Budiana