Penetapan Paslon Cabup-Cawabup di KPU Sinjai Berlangsung Tertutup

HARIAN NEWS,SINJAI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menetapkan pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada hari ini, Minggu (22/9/2024),informasi tersebut di sampaikan Komisioner KPU Awaluddin.
Penetapan paslon itu bakal dilakukan KPU Sinjai melalui rapat pleno pada pukul 10.00 wita di Kantor KPU Sinjai secara tertutup.
“Hari ini penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati Sinjai, besoknya (23/9/2024) Pencabutan nomor urut,” ujarnya.
Terkait penetapan, kandidat tidak di wajibkan hadir, terkecuali pencabutan nomor urut,” tambahnya.
Seperti diketahui, terdapat empat bakal calon Bupati-Wakil Bupati dalam Pilkada Sinjai 2024.
Muzzayin Arif-Andi Ikhsan Hamid, Hj Ratna Wati-Andi Mahyanto, Andi Kartini Ottong -Muzakkir dan Hj.Nursanti-Lukman Arsal.(Bagoes)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News