Pengamat Nilai Gugatan Pilwalkot Makassar Sulit Dilanjutkan

Pengamat Nilai Gugatan Pilwalkot Makassar Sulit Dilanjutkan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pengamat Hukum Prof. Dr. Ruslan Renggong menyebut, gugatan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar di Mahkamah Konstitusi (MK) sulit dilanjutkan.

Diketahui, Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar Indira Jusuf Ismail- Ilham Ari Fauzi (INIMI) akan segera melaksanakan sidang perdana terkait gugatannya di MK.

Gugatan yang teregistrasi di Mahkamah konstitusi dengan nomor 218/PHPU.WAKO/XXIII/2025 mempersoalkan mengenai perselisihan hasil pemilihan umum Pilwalkot Makassar 2024 kemarin.

Menurut Prof Ruslan, pentingnya memahami ketentuan yang berlaku dalam pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Gugatan ini merupakan hak peserta Pilkada yang merasa dirugikan, biasanya pihak yang kalah. Namun, proses hukum ini memiliki batasan tertentu, terutama mengenai selisih suara yang signifikan,” ucapnya, Selasa (7/1/2025).

Dalam kasus ini, gugatan diajukan oleh pasangan Indira Jusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi dengan jumlah perolehan suara berada di peringkat ketiga. Dan berdasarkan aturan, untuk kota dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta, selisih suara maksimal yang diperbolehkan adalah 0,5 persen.

“Namun, selisih suara antara pasangan pemenang (Munafri-Aliyah) dan penggugat (Indira-Ilham) jauh melebihi ambang batas tersebut,” jelasnya.

Guru besar Universitas Bosowa itu juga menjelaskan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menangani sengketa hasil, bukan sengketa proses.

Ia menyebut masalah proses sudah selesai di bawah pengawasan Bawaslu. Oleh karena itu, jika gugatan terkait proses, kemungkinan besar akan ditolak.

“Keyakinannya didasarkan pada aturan yang jelas dan fakta bahwa proses pemilihan telah berjalan lancar tanpa rekomendasi pemilihan ulang dari Bawaslu,” tambahnya.

Dengan demikian, peluang gugatan ini untuk melangkah ke tahap pemeriksaan pokok perkara di MK dinilai sangat kecil.

Sebagai informasi, dalam Pilkada Kota Makassar, KPU Kota Makassar menetapkan pasangan calon (paslon) Munafri Arifuddin- Aliyah (Appi-Aliyah) unggul atas 3 paslon lainnya.

Paslon nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham meraih 319.112 atau 54,72% suara.

Sementara paslon nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi memperoleh 162.427 atau 27,85% suara.

Paslon nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU mendapat 81.405 atau 13,96% suara.

Sedangkan nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando meraih 20.247 atau 3,47% suara.

KPU mencatat total pengguna hak pilih di Makassar sebanyak 597.794 orang. Dengan rincian, suara sah sebanyak 583.191 dan 14.603 suara batal.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News